Berita Jateng
BREAKING NEWS: 5 Polisi Polda Jateng KKN Penerimaan Bintara Disanksi PTDH dan Diproses Hukum Pidana
Lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022, ternyata tidak hanya menerima sanksi kode etik
Berdasar arahan Kapolda, besok pagi Senin (20/03) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personil yang terlibat KKN itu," jelasnya
Dirinya menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.
"Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH (bersih, transparan dan akuntabel).
Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas,”
“Kejadian OTT Kemaren adalah Prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga Marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan Refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksnaan dan sosialisasi Rekruitmen di Polda Jateng berikutnya,” pangkasnya. (*)
Baca juga: Potongan Kaki Korban Mutilasi di Tenjo Bogor Ditemukan Tersangkut Kayu di Sungai Cimanceuri
Penonton Terbius Penampilan 2 Band Legendaris Setia Band dan Gigi di Puncak Hari Jadi Jateng |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Berharap Tradisi Rambut Gimbal Masuk UNESCO |
![]() |
---|
Simphony Dieng Culture Festival 2025 Berlangsung Meriah, Ribuan Lampion Hiasi Dinginnya Langit Dieng |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Janji 2026 Ada Solusi Soal Jembatan di Desa Babalan Demak |
![]() |
---|
Temu Alumni Binterbusih Semarang: Refleksi, Persaudaraan, dan Kisah Kasih di Tanah Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.