Berita Viral

Alshad Ahmad Dituding Nikahi Nissa Asyifa Dalam Kondisi Hamil 8 Bulan Lalu Jatuhkan Talak

Mantan kekasih Alshad Ahmad, Nissa Asyifa membuat heboh setelah mengunggah foto bayi yang ia lahirkan.

Penulis: Like Adelia | Editor: galih permadi
Tribunnews
Alshad Ahmad Dituding Nikahi Nissa Asyifa Dalam Kondisi Hamil 8 Bulan Lalu Jatuhkan Talak 

TRIBUNJATENG.COM - Mantan kekasih Alshad Ahmad, Nissa Asyifa membuat heboh setelah mengunggah foto bayi yang ia lahirkan.

Selain mengunggah foto sang bayi, Nissa juga menyidir sosok orang yang tak bertanggungjawab atas kelahiran bayi itu.

Netizen lalu mengaitkan sosok itu ke Alshad Ahmad yang merupakan mantan kekasih dari Nissa.

Setelah kabar ini, bukti jika Alshad Ahmad diam-diam sudah menikah dan bercerai dengan Nissa pun beredar luas di media.

Baca juga: Alshad Ahmad Diduga Diam-diam Nikahi Nissa Asyifa Saat Menjalin Hubungan Asmara dengan Tiara Andini

Alshad Ahmad diketahui menikahi Nissa pada September 2022 secara siri.

Saat itu Nissa tengah hamil 8 bulan.

Pernikahan itu tidak dicatatkan di KAU Kecamatan Sukasari dan dilakukan oleh penghulu nikah setempat dengan mas kawin uang tunai Rp 3 juta.

Kemudian, Alshad menjatuhkan talak kepada Nissa pada November 2022.

Namun sebelum cerai, Alshad pun mengajukan sidang itsbat untuk mengesahkan pernikahan mereka secara negara.

Baca juga: Mahasiswa Farmasi Unissula Belajar Tanaman Obat di Tawangmangu

Tak butuh waktu lama, keduanya resmi cerai pada Desember 2022.

Bahkan dokumen perceraian Alshad dan Nisaa tersebar di media sosial.

Di antaranya diunggah akun Twitter @tanyakanrl.

Dalam unggahan itu dijelaskan jika perceraian pasangan ini terlihat dari salinan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam nomor 5361/Pdt.G/2022/PA/Badg yang diajukan pada November 2022.

Dalam berkas perceraian itu tertulis jika permohonan cerai tersebut diajukan pada 11 November 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved