Berita Semarang

Mbak Ita Akan Izin Tak Hadiri Bukber Jika Ada Masyarakat Mengundang

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akan meminta izin tidak menghadiri buka bersama (bukber).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akan meminta izin tidak menghadiri buka bersama (bukber) jika mendapat undangan bukber dari masyarakat. Hal itu mengingat adanya larangan pejabat negara menggelar acara bukber pada Ramadan 1444 Hijriyah.

"Ya, kami secara normatif kan sudah ada instruksi. Kami akan mencoba untuk menyampaikan kepada masyarakat. Ya, kami akan izin karena ada larangan," papar Ita, sapaanya, Jumat (24/3/2023).

Larangan menggelar bukber berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara. Sedangkan masyarakat yang hendak menggelar bukber tetap diperbolehkan. Pihaknya mengimbau tetap menjaga protokol kesehatan.

"Yang penting tetap protokol kesehatan," tandasnya.

Pihaknya baru saja menerima surat edaran tersebut dari Kemendagri yang diperuntukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota dalam rangka melaksanakan arahan Presiden sebagaimana surat Seskab terkait penyelenggaraan buka bersama.

Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang akan memahami dan melaksanakan imbauan larangan bukber tersebut, termasuk juga disampaikan kepada lurah dan camat.

"Kemarin sudah ada ya dari Bapak Pramono Anung. Kami di Pemkot Semarang akan mengikuti imbauan tersebut," katanya.

Bahkan, lanjut dia, Pemkot Semarang memajukan jadwal rapat koordinasi dengan jajaran lurah dan camat pada Jumat ini. Sebelumnya, pemkot berencana sekalian melakukan buka puasa usai rapat. Namun, rapat akhirnya dimajukan agar selesai lebih awal.

"Awalnya sekalian buka puasa. Tapi, ada edaran, kami alihkan (rapat) sampai jam 17.00 WIB saja. Nanti, (nasi kotak) dibawa sebagai bekal masing-masing ke rumah," katanya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved