Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Benarkah Muntah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

- Benarkah muntah membatalkan puasa Ramadhan? Puasa Ramadhan hukumnya wajib sehingga umat islam yang mampu harusnya menjalankan puasa.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
SPARTAN LIFE
Benarkah Muntah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya 

TRIBUNJATENG.COM - Benarkah muntah membatalkan puasa Ramadhan?

Puasa Ramadhan hukumnya wajib sehingga umat islam yang mampu harusnya menjalankan puasa.

Puasa atau shaum adalah menahan diri dari makan dan minum serta perkara yang membatkan puasa sejak terbitnya fajar (imsak shubuh) hingga terbenamnya matahari (maghrib).

Hal utama yang membatalkan puasa adalah makan dan minum.

Selain itu masuk segala benda atau barang melalui lubang terbuka dalam tubuh manusia, yakni mulut, hidung, telinga, mata, kemaluan, dan dubur.

Berikut penjelasan muntah yang membatalkan puasa menurut hadits Nabi Muhammad SAW:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Artinya: "Barang siapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho." (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

Penjelasan hadits di atas tentang tidak adanya qodho, artinya tidak perlu mengulangi puasanya.

Sedangkan wajib baginya membayar qodho, artinya wajib mengulang kembali puasanya.

Hadits di atas menjelaskan, muntah yang membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.

Ibnu Taimiyah menjelaskan dalam Kitab Majmu Al Fatawa, jika seseorang itu menyengajakan dirinya untuk muntah, puasanya batal.

Namun jika ia dikuasai oleh muntahnya, puasanya tidak batal.

Perlu menjadi catatan.

Meskipun muntah karena tidak sengaja, jangan sampai sisa muntahan yang masih ada di mulut itu tertelan kembali.

Jika tertelan itu membatalkan puasa.

Sebab, muntahan itu akan masuk melalui rongga tenggorokan.

Begitu pun tidak diperbolehkan minum setelah muntah.

Demikian penjelasan muntah yang membatalkan puasa. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved