Berita Pati
Jarot 6 Bulan Buron Setelah Bacok Istri dan Mertua di Pati, Polisi: Saat Ditangkap Ya Sok Pinter
Puguh Jarot Ari Wibowo (33) mengaku gelap mata, pikirannya kalut, saat menganiaya mantan istrinya, NA (31)
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, sebelum membacok, pelaku sempat menyiram NA (31), mantan istrinya, dengan bensin.
Saat hendak menyalakan korek, ia kepergok S, mantan ibu mertuanya.
S lalu mendorong tubuh pelaku sehingga ia gagal membakar tubuh NA.
Setelah itu pelaku mengambil sabit dari balik punggungnya dan membacok kepala NA serta tangan mantan ibu mertuanya.
"Setelah itu pelaku kabur. Petugas kami berupaya mencari pelaku. Dan baru-baru ini kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kembali ke Pati. Akhirnya kami tangkap dan kami lakukan penyidikan lebih lanjut," kata Onkoseno.
Kronologi

Jarot dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial NA (31), warga Dukuh Jrakah, Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengatakan bahwa pada 23 September 2022 malam, Jarot menyiram korban dengan bensin dan berniat untuk membakar mantan istrinya hidup-hidup.
“Mantan istrinya disiram bensin mau dibakar. Untung saja tidak sampai terjadi karena ketahuan ibu mertuanya. Kalau sampai terjadi mungkin korban sudah meninggal,” kata dia pada TribunMuria.com via sambungan telepon, Rabu (22/3/2023).
Sahlan menyebut, saat kejadian, korban NA sedang tidur dalam kamar di rumahnya.
Tanpa bicara, pelaku tiba-tiba masuk dan menyiramkan bensin menggunakan gayung sehingga korban terkejut dan terbangun.
Saat hendak menyalakan korek api, Jarot didorong oleh ibu NA, yakni S (53).
Gagal membakar tubuh mantan istrinya, pelaku lalu mengeluarkan sabit yang dia simpan di punggungnya.
Pelaku kemudian membacok kepala mantan istrinya.
Mantan ibu mertuanya juga hendak dia bacok, namun bacokannya ditangkis menggunakan tangan.
Jubir Gerindra Pati Duga Aksi Demo Minta Penggantian Anggota Pansus dari PDIP Ada yang Menunggangi |
![]() |
---|
Janji Berpihak ke Rakyat Diuji di Pati: Warga Desak Partai Gerindra Pecat Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Sanggupi Tuntutan Petani soal Izin Tambang hingga Reforma Agraria |
![]() |
---|
Petani Desak Bupati Pati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA 7,3 Hektare di Pundenrejo |
![]() |
---|
Suara Semar dari Lereng Kendeng: Jerit Petani Pati yang Tanah dan Airnya Dirampas Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.