Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Kecelakaan Maut Mobil BR-V vs Motor Supra di Cilacap, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Majenang - Banjarpatroman kawasan hutan karet Cikukun, Wanareja, Cilacap pada Sabtu (25/3/2023)

Satlantas Polresta Cilacap
Caption: Polisi menunjukkan TKP di Jalan Raya Majenang - Banjarpatroman tepatnya di perkebunan karet Cikukun, Cilacap. Sabtu (25/3/2023) sore. Kecelakaan maut tersebut melibatkan mobil BR-V dan sepeda motor Supra. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Majenang - Banjarpatroman kawasan hutan karet Cikukun, Wanareja, Cilacap pada Sabtu (25/3/2023) sore sekira pukul 15.30 WIB.

Mobil BR-V dengan Nopol R 1420 MB dikemudikan oleh Shinta Wahyudiana (38) warga Wanareja, Cilacap.

Sedangkan motor Suprandengan Nopol Z 5754 VP dikendarai oleh Alvin (16) seorang pelajar asal Sampang, Jawa Timur.

Peristiwa bermula ketika mobil BR-V melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke arah timur yang saat itu sedang mendahului kendaraan lain yang juga searah.

Diwaktu yang bersamaan di lokasi kejadian, dari arah berlawanan atau dari arah timur ke barat melaju motor Supra.

Kasatlantas Polres Cilacap Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko saat dihubungi Tribunbanyumas.com menuturkan bahwa kecelakaan terjadi karena mobil BR-V saat mendahului terlalu ke kanan sehingga menyebabkan kecelakaan.

Karena jarak terlalu dekat sehingga motor Supra tidak dapat terhindarkan dari mobil BR -V yang melaju, sehingga terjadi kecelakaan.

"Kecelakaan terjadi karena mobil BR - V pada saat mendahului kurang memperhatikan jarak aman dan terlalu ke kanan sehingga terjadi benturan dengan kendaraan dari arah lawan dan menyebabkan kecelakaan," tutur Adim. Senin (27/3/2023).

Akibatnya, pengendara motor Supra yakni Alvin (16) yang berstatus sebagai pelajar mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

"Setelah insiden kecelakaan terjadi, korban tidak sadarkan diri dan kemudian dilarikan ke RSUD Majenang," ungkap Adim.

Diketahui korban alami luka robek di dagu, lecet di bahu kiri,lecet di pungung tangan kanan dan kiri.

Korban juga alami dislokasi di pangkal paha kiri,patah tulang kering betis sebelah kanan, lecet  di lutut sebelah kiri.

Nahasnya ketika sedang dilakukan perawatan,korban meninggal dunia.

Kejadian ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, dengan mendatangi TKP, melaksanakan TPTKP.

Polisi juga mengamankan barang bukti dan surat-surat kendaraan, mengecek korban di RSUD Majenang serta mencatat identitas saksi dan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved