Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Menduga Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM Untuk Menyuap Oknum BPK

KPK menduga dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM untuk menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor: raka f pujangga
Dokumentasi Pribadi M Zaenudin
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih Jakarta. 

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah orang tersangka.

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.

Baca juga: Mario Dandy Tak Tahu Soal Rafael Trisambodo Sang Ayah Diperiksa KPK hingga Dipecat

Dalam perkara ini, para pelaku diduga melanggar pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.

“Ini terkait tadi pemotongan tunjangan Tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Ali. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Uang Korupsi Tukin di ESDM untuk Suap Pemeriksaan BPK"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved