Berita Regional

Tak Sengaja Terinjak Saat Sedang Melayat, Dua Pria Berduel Hingga Berujung Maut

Bermula hanya dari masalah sepele karena tak sengaja terinjak kaki saat sedang melayat malah berujung maut.

Editor: raka f pujangga
Handout
Ilustrasi meninggal 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Bermula hanya dari masalah sepele karena tak sengaja terinjak kaki saat sedang melayat malah berujung maut.

Duel maut hingga menyebabkan satu di antaranya tewas itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Akibat kejadian tersebut, pelaku Suparman (46) kini mendekam di sel tahanan Polsek Seberang Ulu 1, Palembang, setelah sebelumnya menyerahkan diri usai membunuh korban yang diketahui bernama Teguh Wijaya (42).

Baca juga: Duh! 2 Pria Duel Rebutan Wanita Yang Ternyata Masih Sah Berstatus Istri Orang di Surabaya

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, duel berdarah itu berlangsung pada Minggu (27/3/2023).

Mulanya, antara korban Teguh dan pelaku saling cekcok di tengah jalan.

Kemudian, Teguh mengambil kayu dan memukul kepala pelaku Suparman dari belakang.

Serangan itu ternyata dibalas oleh pelaku dengan mengeluarkan pisau dari pinggang dan menghujami beberapa kali tusukan hingga korban tewas di tempat.

“Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri, kemudian dia memilih untuk menyerahkan diri,” tutur Firdaus saat melakukan gelar perkara, Senin (27/3/2023).

Firdaus menjelaskan, permasalahan keduanya dipicu beberapa hari sebelum kejadian pelaku Suparman sempat tidak sengaja menginjak kaki Teguh ketika keduanya sama-sama sedang melayat tetangga mereka yang meninggal di Kelurahan Tuan Kentang.

Pelaku Suparman pun telah berupaya meminta maaf kepada korban.

Namun, Teguh malah mendatanginya dan memarahi pelaku ketika berada di rumah.

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk di Bandung, Polisi: Duel Preman Lawan Preman

“Sejak kejadian itu, pelaku ini selalu membawa pisau saat berjalan karena takut korban dendam. Lalu ketika kemarin mereka bertemu dan terlibat cekcok akhirnya duel hingga menyebabkan korban tewas,” ujar Kapolsek.

Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bila senjata tajam yang digunakan Suparman untuk menghabisi nyawa Teguh.

Atas perbuatannya, ia pun kemudian dikenakan pasal 351 KUHP juncto pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaki Tak Sengaja Terinjak Saat Melayat, 2 Pria di Palembang Duel, 1 Tewas"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved