Berita Cilacap

Tertangkap Basah Hendak Curi Motor, Residivis Asal Sidakaya Cilacap Digiring Polisi

TG (32) pria asal Kelurahan Sidakaya, Cilacap tertangkap basah saat akan mencuri sepeda motor di Sidanegara, Cilacap

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
Humas Polresta Cilacap
TG (32) pria asal Sidakaya Cilacap yang ditangkap polisi karena akan mencuri sebuah sepeda motor di depan kios di Sidanegara, Cilacap, Kamis (23/3). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - TG (32) pria asal Kelurahan Sidakaya, Cilacap tertangkap basah saat akan mencuri sepeda motor di Sidanegara, Cilacap pada Kamis (23/3) siang.

Pria yang juga seorang residivis ini tertangkap basah oleh Bastian (53) si pemilik sepeda motor vario bernopol R 3812 CB.

Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto kepada Tribunbanyumas.com menjelaskan kronologinya.

Baca juga: Wilayah Padat di Semarang Jadi Rebutan Parpol, Pria Ini Ungkap Harga 1 Suara, Ibu PKK juga Disasar

Baca juga: Motif Kematian Briptu RF Akhirnya Diungkap, Beberapa Hari Terakhir Beda, Jenazah Dibawa ke Semarang

Peristiwa pencurian itu bermula saat Bastian  akan membeli buah di sebuah kios di Sidanegara.

Saat itu ia memarkirkan motornya di depan kios, namun ia lupa tidak mengambil kunci dari kontak motor.

Saat kembali ke parkiran Bastian kaget ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

Kemudian ia melihat motornya sudah berganti lokasi dan sudah dinaiki oleh seseorang yang tak dikenal.

"Melihat motornya sudah dinaiki orang dan akan dicuri dia teriak dan langsung menangkap pencuri tersebut," jelasnya, Senin  (27/3/2023).

Saat akan ditangkap pemilik motor, TG sempat berusaha untuk kabur. 

Namun beruntung, aksi penangkapan TG berhasil dibantu oleh warga disekitar lokasi.

Kemudian selang beberapa menit, jajarn kepolisian dari Polsek Cilacap Tengah datang ke lokasi untuk mengamankan TG.

"Pelaku kemudian digiring pihak kepolisian ke Polsek Cilacap Tengah," kata Gatot.

Gatot mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku TG.

Polisi juga masih mengembangkan pelaku lain.

Adapun berdasarkan pengakuan TG, ia melakukan aksinya bersama B (35).

Diketahui saat kejadian, B standby didepan warung yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari TKP.

"Terduga pelaku lain yakni B saat ini masih DPO,” tutupnya. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved