Berita Semarang

Wilayah Padat di Semarang Jadi Rebutan Parpol, Pria Ini Ungkap Harga 1 Suara, Ibu PKK juga Disasar

Akselerasi politik terus dilakukan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang lolos tahapan verifikasi faktual pemilu

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Ilustrasi lembaran uang Rp 50 ribu, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Akselerasi politik terus dilakukan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang lolos tahapan verifikasi faktual pemilu.

Terdapat 17 parpol telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos oleh KPU.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk mendapatkan hati masyarakat untuk bertarung di pemilu 2024.

Sejumlah parpol bahkan menyasar ke lingkup ibu rumah tangga dalam hal sosialisasi para calon legislatif (caleg).

Baca juga: Solo Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Gibran Soal Gubernur Jateng yang Tolak Timnas Israel

Baca juga: Motif Kematian Briptu RF Akhirnya Diungkap, Beberapa Hari Terakhir Beda, Jenazah Dibawa ke Semarang

Tak hanya itu, kaum milenial juga disasar oleh berbagai parpol untuk memuluskan langkah menuju pemilu.

Kaderisasi, mencari saksi untuk ditempatkan saat penghitungan suara hingga memberikan janji dengan embel-embel nominal uang dari sejumlah parpol, seolah jadi hal biasa di kalangan masyarakat.

Kondisi tersebut membuat wilayah yang dianggap potensial menjadi rebutan parpol untuk melancarkan program dan strategi politiknya.

Merujuk pada hal tersebut, Tribunjateng.com mencoba merekam dinamika dan aktivitas perpolitikan yang dilakukan parpol di tingkat paling dasar yaitu perkampungan di Kota Semarang.

Tribunjateng.com pun bertemu dengan S (42), satu di antara warga Kota Semarang, yang sempat ditawari menjadi koordinator oleh salah satu partai besar untuk mencari saksi hingga mendulang suara di salah satu perkampungan di wilayah Kecamatan Ngaliyan.

Ia memberikan informasi secara gamblang mengenai akselerasi salah satu parpol tersebut.

Bahkan parpol tersebut berani membayar Rp 300 ribu untuk satu orang saksi yang akan ditempatkan dalam penghitungan suara pada pemilu 2024.

"Hebatnya, ada aplikasi khusus untuk saksi yang saya daftarkan nanti. Selain untuk memasukkan data pribadi saksi yang akan didaftarkan, aplikasi itu juga untuk pembayaran atau melihat upah saat menjadi saksi. Semuanya lewat telpon genggam," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (27/3/2023).

Tak hanya itu, ia juga diminta mencari dukungan suara dari warga sekitar tempat tinggalnya.

Tak tanggung-tanggung, parpol yang mendekatinya menjanjikan Rp 50 sampai Rp 100 ribu jika memilih salah satu caleg dari parpol tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved