Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Ledakan Petasan Guncang Magelang, Kapolda Jateng Tinjau TKP

Kapolda Jawa Tengah Irjen  Ahmad Luthfi meninjau secara langsung lokasi ledakan mercon di Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video ledakan petasan guncang Magelang, Kapolda Jateng tinjau TKP.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen  Ahmad Luthfi meninjau secara langsung lokasi ledakan mercon di Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023).

Tercatat lima rumah warga mengalami rusak berat dan enam rumah lainnya rusak ringan. 

Kapolda menegaskan, bersama jajaran  Forkompimda akan segera bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga.

“Kami kerja bakti perbaiki rumah warga, kami pastikan jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” ucap Kapolda dalam keterangan tertulis.

Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolda, diketahui jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive. 

Di sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.

Hasil investigasi lainnya, ledakan terjadi pukul 20.05 WIB, yang mana pada saat petasan meledak warga sedang tarawih.

Dari tim DVI telah dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal.  

"Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah impact dari ledakan,” bebernya.

Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak nafas.

“Tapi semua sudah membalik dan sudah kembali,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon. 

Jajaran Ditreskrimum dan Seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.

Seperti yang diungkap Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7000 petasan, Dua pelaku diamankan, Jumat (24/3/2023)

Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka.

Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2800 petasan.

Polres Demak mengamankan 45 kilogram bahan petasan.

"Adapun Polres Kudus mengamankan 15 kilogram bahan, dan juga Polres Brebes,” imbuhnya.

Kapolda mengimbau,  masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan dan tidak bermain-main dengan petasan

Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951.

“Dan itu sanksinya berat,” tandasnya. (Iwn) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved