Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Belum Ada Kapoknya, Pemilik Warung di Semarang Barat Ini Kepergok Masih Jual Minuman Beralkohol

Razia dilakukan sesuai perintah pimpinan karena adanya aduan masyarakat terkait penjualan minuman beralkohol di warung-warung tanpa batas waktu.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Petugas Satpol PP Kota Semarang menyita minuman beralkohol saat razia di Semarang Barat, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seratusan botol minuman beralkohol disita petugas Satpol PP Kota Semarang dalam razia dalam rangka bulan suci Ramadan, Selasa (28/3/2023).

Razia dilakukan di warung-warung kelontong di Jalan Muradi, Semarang Barat.

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa menyebutkan, ada 194 botol minuman beralkohol yang disita dari 2 warung kelontong.

Razia dilakukan sesuai perintah pimpinan karena adanya aduan masyarakat terkait penjualan minuman beralkohol di warung-warung tanpa batas waktu.

Di sisi lain, razia ini bagian dari penegakan Perda Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2009 tentang minuman beralkohol.

Baca juga: Jalan Semarang Magelang di Pringsurat Kembali Tertimbun Longsor, Kendaraan Diimbau Pilih Jalan Lain

Dalam suasana Ramadan, seharusnya masyarakat bisa menahan diri tidak menjual minuman beralkohol.

Terlebih, tidak ada perizinan penjualan.

"Ada dua tempat yang kami sita."

"Di tempat pertama 44 barang bukti dan di tempat kedua ada 150 barang bukti," rincinya kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/3/2023).

Marthen menyebut, ada beberapa jenis ada minuman beralkohol yang disita petugas.

Seperti bir, vodka, kawa-kawa, soju, dan iceland.

Menurutnya, tidak seharusnya warung menjual minuman dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

Penjualan minuman kadar alkohol di atas 5 persen harus mengantongi izin.

"Ada minuman yang seharusnya tidak dijual di warung kelontong, di atas 5 persen."

"Itu harusnya ada izin," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved