Berita Magelang
Kapolda Jateng: Jumlah Tersangka Kasus Ledakan Maut Bahan Petasan di Magelang Kemungkinan Bertambah
Ledakan bahan petasan di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, menewaskan 1 orang dan merusak belasan rumah warga.
TRIBUNJATENG.COM - Ledakan bahan petasan di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, menewaskan 1 orang dan merusak belasan rumah warga.
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka I berperan sebagai penjual, BB sudah diamankan 10 kilogram," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam Konferensi Pers saat meninjau lokasi kejadian ledakan, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Buntut Ledakan Petasan di Magelang, Ganjar: Bahaya! Jangan Pakai Mercon-merconan Lagi
Luthfi menjelaskan, ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, lanjut Kapolda Jateng, tersangka terancam penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun, seuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1)
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk menjadikan kasus di atas menjadi pembelajaran.
Peracik mercon tewas
Muhfid diketahui merupakan peracik atau pembuat petasan atau mercon.
Hal itu diperkuat dengan ditemukannya selongsong untuk membuat mercon di lokasi.
"Korban akan membuat petasan, dia itu meracik, untuk dijual.
Karena ditemukan selongsong atau mercon yang belum diisi obat."
"Untuk berapa lama korban membuat mercon masih kami lakukan pengembangan," terang Ahmad Luthfi.
Lalu, bahan mercon didapat dari daerah Tegalrejo.
Kondisi korban tewas
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, tubuh korban ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, ditemukan sudah tidak utuh di tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi 6 Orang di Magelang Meregang Nyawa Usai Tenggak Miras Oplosan, 1 Korban Perempuan |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Bongkar Nama-nama Polisi Diduga Terlibat Penyiksaan di Mapolresta Magelang Kota |
![]() |
---|
Oknum Polisi Minta Damai Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun Asal Magelang, Ketakutan? |
![]() |
---|
Tak Kuat Disiksa, Kisah Remaja 15 Tahun Dipaksa Polisi Mengakui Jadi Biang Kerusuhan Magelang |
![]() |
---|
Nasib DRP Remaja 15 Tahun Asal Magelang Tak Hanya Disiksa Polisi, Nyaris Dikeluarkan Dari Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.