Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Kronologi 6 Orang di Magelang Meregang Nyawa Usai Tenggak Miras Oplosan, 1 Korban Perempuan

La Ode menambahkan, pihaknya segera melakukan otopsi terhadap salah satu korban dengan melibatkan Labfor Polda Jateng

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
PESTA MIRAS - Garis polisi terpasang di sebuah gubuk yang digunakan untuk pesta miras di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025) 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Kronologi tragedi tewasnya enam orang di Magelang setelah pesta minuman keras (miras). Salah satu korban seorang wanita.

Keenam orang menenggak minuman keras (miras) oplosan di sebuah gubuk pinggir tegalan sawah, Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, bertambah. 

Hingga Rabu (8/10/2025), tercatat sudah enam orang meninggal dunia.

Baca juga: Rumah Briptu Rizka Dirusak Massa, Ini Tuntutan Pihak Keluarga Brigadir Esco

Kronologi

Kasus ini bermula pada Minggu (5/10/2025) lalu, ketika sekelompok warga menggelar pesta miras di lokasi tersebut. 

Dua hari kemudian, Selasa (7/10/2025), dua warga Gedongan Kidul berinisial AR (26) dan JP (47) dinyatakan meninggal dunia.

Tak berhenti di situ, korban dilaporkan bertambah sebanyak empat orang. 

Mereka adalah R (34), PI (41), dan S, seluruhnya warga Dusun Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan. 

Seorang perempuan berinisial Y, warga Kujon, Borobudur, juga dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (7/10/2025), meski laporan baru masuk ke polisi sehari setelahnya.

“Kemarin ada dua orang meninggal, ternyata sorenya ada perempuan yang meninggal. Namun tidak disampaikan ke pihak polres." 

"Lalu menyusul hari ini ada tiga orang setelah (dirawat) di RSUD Merah Putih." 

"Ternyata setelah diselidiki mereka masih satu kelompok, termasuk yang perempuan itu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).

La Ode menambahkan, pihaknya segera melakukan otopsi terhadap salah satu korban dengan melibatkan Labfor Polda Jateng. 

Langkah ini untuk memastikan kandungan zat berbahaya yang terdapat dalam cairan miras oplosan tersebut. 

“Barang bukti ada satu botol berisi cairan diduga miras, tersisa sepertiga. Untuk penjualnya sedang kami selidiki, karena sistem transaksinya COD,” katanya.

Dia mengatakan, polisi belum bisa memastikan apakah para korban sempat kembali menenggak miras setelah pesta pada hari Minggu. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved