Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Uang Korupsi Tunjangan Kinerja di ESDM Diduga Digunakan untuk Suap Pemeriksaan BPK

Uang korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM diduga digunakan untuk menyuap oknum BPK.

GOOGLE
Ilustrasi suap 

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah orang tersangka.

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, para pelaku diduga melanggar pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.

“Ini terkait tadi pemotongan tunjangan Tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Ali. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Uang Korupsi Tukin di ESDM untuk Suap Pemeriksaan BPK"

Baca juga: Mario Dandy Tak Tahu Soal Rafael Trisambodo Sang Ayah Diperiksa KPK hingga Dipecat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved