Syekh Puji Diperiksa
UPDATE : Jalan Kasus Syekh Puji, Kasus Sempat Ditutup Kini Diungkit Lagi
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji dipanggil kembali oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji dipanggil kembali oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus itu kembali diungkit oleh pelapor yang tidak terima kasus itu ditutup.
Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.
"Kami ke sini memenuhi undangan Polda untuk melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tahun 2019 sampai 2020," ujar putri Syekh Puji, Nihdora Cahya kepada Tribun Jateng.
Ia menilai, polisi telah menangani aduan secara profesional.
Sebab, semua saksi telah diperiksa secara komprehensif.
Hasilnya waktu itu, tidak ada bukti.
"Kami kesini hanya ingin membawa keterangan saja.
Yang terjadi seperti ini tidak ada pernikahan maupun kekerasan seksual," ucapnya.
Pihak keluarga syekh Puji selepas perkara diberhentikan pernah mendapatkan masukan untuk melaporkan balik ke pihak pelapor.
Namun, terdapat banyak pertimbangan di antaranya ada kepentingan anak yang harus dilindungi.
"Ada anak diduga korban padahal tidak korban. Kalau kasus ini diterusin, dipanjangin nanti kasihan," jelasnya.
Menurutnya, gelar perkara khusus ini bermula adanya laporan dari pelapor yang keberatan perkaranya dihentikan.
Selepas gelar perkara khusus tersebut, nantinya ada sesi dua yang nantinya menyimpulkan keterangan dari pihak Syekh Puji sebagai pelapor.
Hasilnya, nanti untuk memutuskan apakah kasus ini bisa dibuka lagi atau tidak.
Senyum Syekh Puji di Kantor Polda Jateng, Ini Kata Putrinya Soal Dugaan Ayahnya Nikahi Anak 7 Tahun |
![]() |
---|
Syekh Puji Diperiksa Selama 5 Jam Kasus Dugaan Pencabulan, Aktivitas Pondok Pesantren Terganggu |
![]() |
---|
Video Kasus Syekh Puji Diungkit Lagi, Ini Penjelasan Nihdora Cahya Putrinya |
![]() |
---|
Syekh Puji Diperiksa di Polda Jateng, Sebelumnya Dilaporkan karena Nikahi Anak 7 Tahun |
![]() |
---|
Diperiksa Polisi, Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Syekh Puji, Datangi Polda Jateng dengan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.