Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Syekh Puji Diperiksa

UPDATE : Jalan Kasus Syekh Puji, Kasus Sempat Ditutup Kini Diungkit Lagi

Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji dipanggil kembali oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji dipanggil kembali oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus itu kembali diungkit oleh pelapor yang tidak terima kasus itu ditutup.

Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.

"Kami ke sini memenuhi undangan Polda untuk melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tahun 2019 sampai 2020," ujar putri Syekh Puji, Nihdora Cahya kepada Tribun Jateng.

Ia menilai, polisi telah  menangani aduan secara profesional.

Sebab, semua saksi telah diperiksa secara komprehensif.

Hasilnya waktu itu,  tidak ada bukti. 

"Kami kesini hanya ingin membawa keterangan saja. 

Yang terjadi seperti ini tidak ada pernikahan maupun kekerasan seksual," ucapnya.

Pihak keluarga syekh Puji selepas perkara diberhentikan pernah mendapatkan masukan untuk melaporkan balik ke pihak pelapor.

Namun, terdapat banyak pertimbangan di antaranya ada kepentingan anak yang harus dilindungi.

"Ada anak diduga korban padahal tidak korban. Kalau kasus ini diterusin, dipanjangin nanti kasihan," jelasnya.

Menurutnya, gelar perkara khusus ini bermula adanya  laporan dari pelapor yang keberatan perkaranya dihentikan. 

Selepas gelar perkara khusus tersebut, nantinya ada sesi dua yang nantinya  menyimpulkan keterangan dari pihak Syekh Puji sebagai pelapor. 

Hasilnya, nanti untuk memutuskan apakah kasus ini bisa dibuka lagi atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved