Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembacokan Mantan Ketua KY

Pembacok Mantan Ketua KY Dibekuk Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Insiden pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami, di Kompleks Griya Bandung Asri 2

ribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Pembacok Mantan Ketua KY 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG -- Insiden pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami, di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023) menjadi perhatian publik dan memicu minat untuk mengetahui lebih lanjut.

Dalam rangka memperoleh informasi yang akurat, pelaku pembacokan harus diidentifikasi dan ditangkap secepat mungkin.

Siapakah pelakunya?

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dibacok oleh orang tak dikenal di rumahnya Komplek GBA 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2022).

Jaja Ahmad Jayus sempat berbicara kepada tetangganya yang membawanya ke rumah sakit setelah dibacok oleh orang tak dikenal.

Tetangganya tersebut adalah Dion (59) yang langsung membawa kedua korban Jaja bersama anaknya Rahmi Dwi Utami atau Tami ke Rumah Sakit Mayapada.

Dion menyebut, Jaja menderita luka sayatan dan bacokan dari senjata tajam berupa celurit.

Ketika dibawa ke rumah sakit, Jaja sempat bicara kepadanya.

"Bicara ke saya bahwa celurit itu ada di sekitar dapur," tuturnya.

Kondisi rumah, kata Dion, saat itu sedang sepi.

"Kondisi rumah saya gak lihat persis, kayanya enggak ada barang yang ilang," tuturnya.

Menurutnya, korban tinggal berempat, namun saat kejadian hanya ada dua orang.

"Kebetulan di rumah pas kejadian berdua (Mantan Ketua Komisi Yudisial dan anaknya Tami), ibunya lagi ngedosenin," tuturnya.

Adapun pelaku, Dion mengaku dirinya tak melihatnya, sebab fokus menolong korban.

"Pelakunya satu orang," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved