Berita Regional

Pria Rudapaksa ODGJ Tetangganya Berulang Kali, Kepergok Istri di Dapur Dini Hari

Pria beristri asal Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, berinisial BB (40) mencabuli Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinsial MB (28).

Bram Kusuma
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Polisi tengah menangani kasus rudapaksa di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria beristri asal Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, berinisial BB (40) mencabuli Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinsial MB (28).

Aparat Kepolisian Resor TTU terus mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Oknum Guru Rudapaksa Siswi di Kelas Usai Jam Pelajaran, Orangtua Kaget Lihat Hasil Visum

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pelaku.

Ariasandy menyebutkan, pelaku yang merupakan tetangga korban mengetahui korban adalah ODGJ.

"Pelaku tahu persis kalau korban adalah ODGJ, sehingga pelaku melakukan pemerkosaan secara berulang kali kepada korban," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Ariasandy mengatakan, pelaku mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi sebelum memerkosa korban.

Aksi pelaku BB memerkosa MB tepergok langsung oleh istri MFS pada Senin (27/3/2023) dini hari di dapur milik tetangga, tepatnya di belakang rumah pelaku.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres TTU.

"Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial BB (40).

Pria asal Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, itu dibekuk karena diduga memerkosa wanita berinisial MB (28) yang merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kasus pemerkosaannya terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 dini hari dan pelaku dibekuk malam harinya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Pelaku Tahu Korban adalah ODGJ dan Memperkosa Korban Berulang Kali""

Baca juga: Kakek 75 Tahun Rudapaksa Nenek 95 Tahun di Bekasi

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved