Berita Batang

Oknum Guru Rudapaksa Siswi di Kelas Usai Jam Pelajaran, Orangtua Kaget Lihat Hasil Visum

Berdasarkan pengakuan korban peristiwa itu terjadi di dalam kelas usai mata pelajaran yang diampu guru tersebut selesai

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Usai melakukan visum di RSUD Kalisari, korban didampingi keluarga dan LSM Trinusa langsung melakukan pelaporan rudapaksa yang dilakukan oknum guru MA di Kabupaten Batang ke Polres Batang, Minggu (26/3/2023) malam.

Ayah korban TH, cukup kaget dan geram dengan apa yang menimpa putrinya, sehingga pihak keluarga memutuskan untuk segara melaporkan kasus itu ke kepolisian.

"Setelah visum kami keluarga langsung melaporkan ke Polres, selanjutnya kami serahkan ke pihak berwajib, harapannya laporan itu bisa segera ditindaklanjuti," tuturnya.

Baca juga: Motif Kematian Briptu RF Akhirnya Diungkap, Beberapa Hari Terakhir Beda, Jenazah Dibawa ke Semarang

Baca juga: Tertangkap Basah Hendak Curi Motor, Residivis Asal Sidakaya Cilacap Digiring Polisi

Berdasarkan pengakuan korban peristiwa itu terjadi di dalam kelas usai mata pelajaran yang diampu guru tersebut selesai dan kebetulan merupakan jam pelajaran terakhir.

Pelaku mencoba merayu dan membujuk, korban tidak mau sehingga dilakukan rudapaksa itu.

Korban sempat melawan namun tidak bisa berkutik.

Usai melakukan aksinya guru tersebut juga sempat mengintimidasi korban untuk tidak menyampaikan kejadian itu ke siapapun.

"Kami mendampingi pelaporan atas kejadian yang menimpa putri dari bapak TH, dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses lebih lanjut, sudah visum dulu tadi di RSUD, dan setelah itu visum akan langsung diserahkan ke pihak berwajib," ujar Ketua LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas.

Menurutnya, kasus ini memang harus melalui jalur hukum karena korban masih sekolah dan korban pernah mendapatkan intimidasi agar tidak melaporkan ke polisi.

"Berdasarkan informasi korban, korban pernah diajak komunikasi agar tidak melaporkan kepada polisi, korban masih sekolah, apabila tidak melaporkan ditakutkan nanti akan ada korban lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar menbenarkan pihaknya telah menerima aduan dugaan perbuatan pemerkosaan.

"Iya benar, korban didampingi kuasa hukumnya mengajukan aduan, selanjutnya kami selidiki dulu," tandasnya.

Kuatkan Bukti, Korban Rudapaksa Oleh Guru MA di Batang Lakukan Visum

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi MA di Kabupaten Batang yang mengaku telah dirudapaksa oleh gurunya akhirnya memberanikan diri untuk melakukan visum untuk menguatkan bukti pelaporan ke pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved