Berita Jakarta
BREAKING NEWS : KPK Tetapkan Mantan Pejabat DJP Rafael Alun Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Kasus korupsi kembali mencuat di tengah masyarakat Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA --Kasus korupsi kembali mencuat di tengah masyarakat Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditemui oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (30/3/2023).
Menurut Ali Fikri, KPK telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK telah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Hasil dari klarifikasi harta kekayaan tersebut membawa Rafael ke ranah hukum dan menjadi sorotan media massa.
Tidak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
KPK sendiri telah melakukan penyelidikan terhadap kasus Rafael Alun sejak beberapa waktu yang lalu.
Setelah adanya dua alat bukti yang cukup, KPK pun menaikkan status kasus Rafael Alun ke tahap penyidikan. Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan KPK dalam memberantas korupsi yang terjadi di Indonesia.
KPK juga telah memperoleh dukungan dari berbagai pihak untuk memerangi tindak korupsi.
Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Namun, masih banyak kendala yang harus dihadapi dalam upaya memberantas korupsi, termasuk diantaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
Korupsi menjadi masalah serius yang harus dihadapi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia.
Kita semua harus terus mengawasi dan memantau segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan pihak-pihak terkait lainnya.
Rafael Alun diperiksa KPK
Rafael Alun Trisambodo dicopot
Rafael Alun Ayah Mario Dandy
Rafael Alun Trisambodo
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.