Berita Slawi
Musrenbang Kabupaten Tegal, Bupati Umi: Ada Tujuh Indikator yang Jadi Tujuan Penyusunan RKPD 2024
Pemkab Tegal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2023
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemkab Tegal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2023, dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal tahun 2024. Berlangsung di Gedung Dadali, Kamis (30/3/2023).
Bupati Tegal, Umi Azizah, pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal yang masih menjadi perhatian khusus yaitu program strategis seperti reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, perbaikan sistem pelayanan publik, perluasan lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan, sampai ke sektor basis seperti penanggulangan kemiskinan.
Sehingga Umi melihat perlu ada prioritasi karena dukungan sumber daya keuangan terbatas, kewenangan di daerah juga terbatas.
Seperti penanganan dampak rob di kawasan pesisir Kramat yang kewenangannya ada provinsi dan pusat, karena memerlukan biaya yang cukup besar.
Umi menilai, di tengah situasi pendapatan daerah yang mengalami perlambatan, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat, maka perlu mengintensifkan kerja sama, membangun kolaborasi dengan sektor swasta, pelaku usaha yang kontribusinya dalam menyokong pertumbuhan ekonomi sangat besar.
Termasuk penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah, sampai setoran pajak usaha ke pemerintah juga diharapkan terus meningkat.
"Sehingga forum ini saya harapkan tidak sekedar seremonial, menggugurkan kewajiban dengan output berupa dokumen RKPD, tapi harus ada dialektika, ada rumusan konkrit di 2024 kita ini akan melakukan apa, perubahan apa yang akan diraih," tegas Umi, pada Tribunjateng.com.
Umi kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan Musrenbang kali ini untuk menyusun RKPD Kabupaten Tegal 2024.
Adapun dasar penyusunan RKPD Kabupaten Tegal tahun 2024 ada tujuh indikator yang menjadi tujuan.
Pertama, menyepakati permasalahan pembangunan daerah.
Kedua, menyepakati prioritas pembangunan daerah.
Ketiga, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
Keempat, menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
Kelima, mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program, dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.
Program Tani Bangkit Resmi Diluncurkan Bersamaan Panen Perdana Melon Premium, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
SMKN 2 Slawi Bangun Komitmen Dengan 7 Perusahaan, Hasilkan Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja |
![]() |
---|
Kirab Pataka & Tombak Kyai Pleret, Rombongan Bupati Tegal Menuju Gedung DPRD Naik Kereta Kencana |
![]() |
---|
Ribuan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi Peringatan Hari Jadi ke-422 Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Sering Lalui Jalan Mulyoharjo Tegal Rusak Parah, Eko Berharap Segera Diperbaiki karena Menghambat |
![]() |
---|