Berita Jateng
Pergelaran Porprov XVI Jateng 2023: Pembukaan di Pati, Penutupan di Jepara
Enam kabupaten di Pati Raya dipastikan bakal menjadi tuan rumah perhelatan olahraga Porprov XVI Jateng 2023.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Enam kabupaten di Pati Raya dipastikan bakal menjadi tuan rumah perhelatan olahraga Porprov XVI Jateng 2023. 1.6000 atlet dan pelatih akan bertanding di venue-venue yang tersebar di Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kudus, Blora, Grobogan, dan Rembang.
Perhelatan olahraga tingkat provinsi akan berlangsung selama enam hari, 5-11 Agustus 2023. Acara pembukaan Porprov XVI Jateng 2023 ini akan berlangsung di Stadion Joyokusumo, Kabupaten Pati.
Kemudian penutupan akan berlangsung di Kabupaten Jepara bersamaan dengan final cabang olahraga sepakbola di Stadion Gelora Bumi Kartini.
Untuk memastikan kelancaran event ini di Jepara, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengintruksikan kepada Sekda Jepara Edy Sujatmiko untuk membuat Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia.
Selain itu juga, pengecekan venue dan publikasi.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menambahkan persiapan yang tak kalah penting adalah atlet. Karena hal tersebut berdampak pada raihan prestasi.
"Kita jangan sampai mempersiapkan Porprov tapi atlet kita ketinggalan,” terangnya, saat Rapat Kesiapan Porprov XVI Jateng 2023 di Command Centre, Jumat (31/3/2023).
Sementara, Ketua KONI Jepara Syamsul Anwar menyampaikan Kabupaten Jepara siap menjadi tuan rumah untuk 11 cabang olahraga. Saat ini 14 venue telah diperbaiki untuk gelaean ini.
"Rencananya, akan selesai pada Mei 2023, sehingga manakala kabupaten lain yang ingin mencoba tes lomba dapat dipergunakan," kata Syamsul Anwar.
Dia mengungkapkan persiapan venue dan sarana dan prasarana pendukung sudah matang. Untuk itu, pihaknya berterima kasih atas dukungan pemerintah.
Dia memprediksi gelaran ini akan berimbas pada okupansi hotel. Syamsul memperkirakan 700 kamar hotel selama 6 hari gelaran Porprov akan terisi. (*)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.