Berita Jateng
Jaga Kualitas Pendidikan, SMP GNBS Kendal Lakukan Visitasi Akreditasi oleh Tim Asesor BAN-SM Jateng
Untuk menjamin kualitas pendidikan di SMP Genrus Nusantara Boarding School (GNBS) Kendal telah dilakukan proses visit akreditasi
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Untuk menjamin kualitas pendidikan di SMP Genrus Nusantara Boarding School (GNBS) Kendal telah dilakukan proses visit akreditasi yang dilakukan dua asesor pada Jumat dan Sabtu (31 Maret 2023 dan 1 April 2023).
Visitasi akreditasi atau reakreditasi tahun 2023 ini dilakukan oleh Tim Asesor BAN-SM Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri Drs Sutejo Spd Pengawas SMP di Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Adapun tujuan visit akreditasi SMP GNBS ini untuk memastikan bahwa SMP tersebut memenuhi standar kualitas pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, kualitas pendidikan di SMP tersebut dapat terjaga dan ditingkatkan.
Reakreditasi SMP GNBS adalah proses evaluasi kualitas pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) guna memastikan bahwa SMP tersebut memenuhi standar kualitas pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Proses reakreditasi ini dilakukan secara berkala, biasanya setiap lima tahun sekali, untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan di SMP tersebut terus ditingkatkan.
Pembina Sekolah GNBS DR Khotimul Husen Msi MM menjelaskan bahwa akreditasi pertama, SMP GNBS telah mendapatkan nilai A atau tepatnya 92 poin.
"Harapan kita, dalam reakreditasi ini kita mendapatkan nilai lebih besar, syukur-syukur bisa paripurna sempurna 100 poin," harap Husen.

Apa itu Proses Reakreditasi SMP
Proses reakreditasi SMP meliputi beberapa tahapan, yaitu:
Asesor Anang Junianta S.Pd M.Pd menjelaskan bahwa proses reakreditasi SMP meliputi beberapa tahapan, yaitu:
Pengajuan permohonan reakreditasi oleh SMP yang bersangkutan. Permohonan ini harus dilakukan secara online melalui website BAN-S/M dan melampirkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, seperti dokumen pendukung administratif, dokumen pendukung kurikulum, dan dokumen pendukung pembelajaran.
Verifikasi dokumen oleh tim penilai dari BAN-S/M. Tim penilai akan memeriksa dan memverifikasi dokumen yang telah diajukan oleh SMP dan menilai kelayakan SMP untuk menjalani proses reakreditasi.
Kunjungan lapangan oleh tim penilai dari BAN-S/M. Tim penilai akan melakukan kunjungan lapangan ke SMP yang bersangkutan untuk meninjau secara langsung kondisi SMP, termasuk sarana dan prasarana, kualitas pembelajaran, dan kinerja guru dan siswa.
Penilaian oleh tim penilai dari BAN-S/M. Tim penilai akan melakukan penilaian terhadap kualitas pendidikan di SMP berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penetapan hasil akreditasi oleh BAN-S/M. Setelah melakukan penilaian, tim penilai akan mengeluarkan hasil akreditasi SMP, yang dapat berupa akreditasi A (sangat baik), B (baik), C (cukup), atau D (kurang).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Usulkan Aplikasi Pelayanan Publik Diintegrasikan Secara Nasional |
![]() |
---|
Profil Rohmat Marzuki, Anggota DPRD Jawa Tengah Yang Dilantik Jadi Wakil Menteri Kehutanan |
![]() |
---|
Polda Jateng Pastikan Pelayanan SKCK Optimal di Tengah Lonjakan Pemohon |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Jamin Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jateng Tidak Naik |
![]() |
---|
Mudahkan Layanan Masyarakat, Ahmad Luthfi Luncurkan Modernisasi Pembayaran Bus Trans Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.