Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Jaga Kualitas Pendidikan, SMP GNBS Kendal Lakukan Visitasi Akreditasi oleh Tim Asesor BAN-SM Jateng

Untuk menjamin kualitas pendidikan di SMP Genrus Nusantara Boarding School (GNBS) Kendal telah dilakukan proses visit akreditasi

|
istimewa
Visitasi Akreditasi SMP Genrus Nusantara Boarding School Tahun 2023 oleh Tim Asesor BAN-SM Provinsi Jawa Tengah, 31 Maret hingga 1 April 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Untuk menjamin kualitas pendidikan di SMP Genrus Nusantara Boarding School (GNBS) Kendal telah dilakukan proses visit akreditasi yang dilakukan dua asesor pada Jumat dan Sabtu (31 Maret 2023 dan 1 April 2023).

Visitasi akreditasi  atau reakreditasi  tahun 2023  ini dilakukan oleh Tim Asesor BAN-SM Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri Drs Sutejo Spd Pengawas SMP di Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Adapun tujuan visit akreditasi SMP GNBS ini untuk memastikan bahwa SMP tersebut memenuhi standar kualitas pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, kualitas pendidikan di SMP tersebut dapat terjaga dan ditingkatkan.

Reakreditasi SMP GNBS adalah proses evaluasi kualitas pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) guna memastikan bahwa SMP tersebut memenuhi standar kualitas pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Proses reakreditasi ini dilakukan secara berkala, biasanya setiap lima tahun sekali, untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan di SMP tersebut terus ditingkatkan.

Pembina Sekolah GNBS DR Khotimul Husen Msi MM menjelaskan bahwa akreditasi pertama, SMP GNBS telah mendapatkan nilai A atau tepatnya 92 poin.

"Harapan kita, dalam reakreditasi ini kita mendapatkan nilai lebih besar, syukur-syukur bisa paripurna sempurna 100 poin," harap Husen.

Visitasi Akreditasi SMP Genrus Nusantara Boarding School Tahun 2023 oleh Tim Asesor BAN-SM Provinsi Jawa Tengah, 31 Maret hingga 1 April 2023.
Visitasi Akreditasi SMP Genrus Nusantara Boarding School Tahun 2023 oleh Tim Asesor BAN-SM Provinsi Jawa Tengah, 31 Maret hingga 1 April 2023. (istimewa)

Apa itu Proses Reakreditasi SMP

Proses reakreditasi SMP meliputi beberapa tahapan, yaitu:

Asesor Anang Junianta S.Pd M.Pd menjelaskan bahwa proses reakreditasi SMP meliputi beberapa tahapan, yaitu:

Pengajuan permohonan reakreditasi oleh SMP yang bersangkutan. Permohonan ini harus dilakukan secara online melalui website BAN-S/M dan melampirkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, seperti dokumen pendukung administratif, dokumen pendukung kurikulum, dan dokumen pendukung pembelajaran.

Verifikasi dokumen oleh tim penilai dari BAN-S/M. Tim penilai akan memeriksa dan memverifikasi dokumen yang telah diajukan oleh SMP dan menilai kelayakan SMP untuk menjalani proses reakreditasi.

Kunjungan lapangan oleh tim penilai dari BAN-S/M. Tim penilai akan melakukan kunjungan lapangan ke SMP yang bersangkutan untuk meninjau secara langsung kondisi SMP, termasuk sarana dan prasarana, kualitas pembelajaran, dan kinerja guru dan siswa.

Penilaian oleh tim penilai dari BAN-S/M. Tim penilai akan melakukan penilaian terhadap kualitas pendidikan di SMP berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penetapan hasil akreditasi oleh BAN-S/M. Setelah melakukan penilaian, tim penilai akan mengeluarkan hasil akreditasi SMP, yang dapat berupa akreditasi A (sangat baik), B (baik), C (cukup), atau D (kurang).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved