Berita Jepara
Ketua Gangster Daboribo Jepara Dibekuk Aparat, 5 Celurit Berbagai Ukuran Diamankan
Ketua Gangster Daborribo (Damai Boleh Ribut Boleh) di Kabupaten Jepara berhasil ditangkap. Remaja pria berinisial KK (18) itu tak berkutik saat jajara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ketua Gangster Daborribo (Damai Boleh Ribut Boleh) di Kabupaten Jepara berhasil ditangkap.
Remaja pria berinisial KK (18) itu tak berkutik saat jajaran personel Resmob Polres Jepara mendatanginya di kamar hotel pada Kamis (30/3/2023) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menjelaskan, sosok ketua gang tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap sejumlah anak muda yang memamerkan senjata tajam di akun tiktok DABORIBO.
Setiap unggahannya mereka memamerkan aktivitasnya sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam. Video ini kemudian menyebar ke masyarakat.
Sebagai pencegahan dini, kata AKP Ahmad Masdar Tohari, pihaknya melakukan profiling kelompok anak muda tersebut. Kemudian melakukan penangkapan terhadap KK.
Dari KK, polisi mengetahui tempat mereka menyimpan senjata tajam, yakni di rumah daerah Demangan, Kabupaten Jepara. Di tempat ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
"Ada lima senjata tajam, dua spanduk bertuliskan "Daboribo Jepara", helm, dan jaket," ujar Kasatreskrim Polres Jepara, Sabtu (1/4/2023).
KK, kata dia, masih menjalani proses pemeriksaan. Kepada polisi, KK mengungkapkan tujuan konvoi dengan membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti orang. Selain itu juga, dia berdalih membawa sajam untuk berjaga-jaga apabila ketemu musuh.
Adapun soal KK, ia baru sekira tiga tahun di Kabupaten Jepara. Sebelumnya ia tinggal di Jakarta bersama orangtuanya.
Kemudian pindah ke Kota Ukir tinggal bersama neneknya di Kecamatan Jepara. Bersama teman-teman tongkrongannya, KK membentuk Daboribo di Jepara pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Kemudian kelompok ini membuat akun di tiktok dan membagikan video aktivitas kelompok mereka yang kerap menenteng senjata tajam. Kelompok ini berisi 12 orang. Tidak semua anggotanya saling kenal.
AKP Ahmad Masdar Tohari menjabarkan anggota kelompok sebagian besar masih di bawah umur. Sebagian kecil laki-laki dewasa.
Mereka yang tergabung dalam kelompok ini adalah anak muda yang tidak sekolah dan menjadi pengangguran.
Dia menegaskan akan memburu anggota kelompok Daboribo yang saat ini kabur. Pihaknya telah mengantongi identitas anggota-anggota yang belum tertangkap.
Satreskrim Polres Jepara, kata dia, melakukan pengembangan agar bisa mengungkap kasus ini secara tuntas.(*)
Peringatan HUT ke-80, PMI Jepara Beri Penghargaan Khusus untuk Ratusan Pendonor Darah Setia |
![]() |
---|
Berbekal Keahlian Tukang Kayu, Khamdi Warga Jepara Coba Peruntungan Usaha Box Seserahan |
![]() |
---|
35 Pejabat Baru Dilantik Bupati Jepara, Ini Daftar 8 Dinas Masih Kosong |
![]() |
---|
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.