Berita Semarang
Maling Motor Spesialis Anak Kampus Semarang Dibekuk Polisi, Mahasiswi Asal Depok Jadi Korban
Motor Honda Beat Street milik mahasiswi asal Kota Depok, Jawa Barat, raib digondol maling.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Motor Honda Beat Street milik mahasiswi asal Kota Depok, Jawa Barat, raib digondol maling.
Motor tersebut diparkir di depan sebuah rumah kos, Jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Duwur, Gajah Mungkur.
Korban lupa mengunci stang motornya sehingga komplotan maling mudah saja dalam mencuri motor tersebut.
Kasus itu kemudian dilaporkan polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap satu tersangka yakni Adam Wibisono (27) warga Gayamsari.
Satu tersangka Adi Nugroho (28) warga Sayung, Demak masih buron.
Tersangka Adam sempat dihadiahi timah panas polisi di kaki kirinya.
"Saya curi motor dengan cara tuntun lalu didorong atau disetut sama Adi," ujar tersangka pencurian motor, Adam Wibisono.
Adam mengatakan, sudah tiga kali mencuri.
Incarannya, motor yang terparkir di kos-kosan para mahasiswa.
"Tiap motor saya dapat upah 1,7 juta. Saya hanya tugas mencuri yang jual Adi," beber residivis kasus pencurian handphone itu.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano menjelaskan, pencurian sepeda motor terjadi pada Jumat ,17 Maret 2023, sekira pukul 15.00 WIB.
Motor Honda Beat Street tahun 2018 milik korban ketika dicuri terparkir di depan rumah kos tanpa dikunci stang.
Dua tersangka mencuri dengan mengendarai Yamaha N-Max tanpa pelat nomor.
Tersangka Adam sebagai eksekutor sedangkan Adi sebagai joki.
FutureHub Unwahas, Wadah Akselerasi Talenta Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa |
![]() |
---|
Kejari Semarang Kembali Tangkap DPO Kasus Penipuan Apartemen Semarang, Sisa 1 Buron |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.