Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ingin Nikahi Adik Ipar yang Hamil, Suami Bunuh Istri dengan Diracun

Seorang suami berinisial BP (28) tega membunuh istrinya, SI (30), dengan cara diracun karena ingin menikahi adik ipar yang tengah hamil.

Editor: m nur huda
Dok Polres Tulangbawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan oleh BP (28) kepada istrinya sendiri dengan menggunakan racun putas. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang suami berinisial BP (28) tega membunuh istrinya, SI (30), dengan cara diracun karena ingin menikahi adik ipar yang tengah hamil.

Kasus cinta segitiga berujung maut terjadi Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kasus ini melibatkan pasangan suami istri masing-masing berinisial BP (28) dan SI (30).

Kemudian seorang pelajar A (17) yang merupakan adik kandung SI dan adik ipar dari BP.

BP tega membunuh istrinya SI dengan racun karena ingin menikahi A.

Berikut fakta-fakta kasusnya dihimpun Tribunnews.com, Minggu (2/4/2023):

Dihimpun dari Tribuntulangbawang.com, kasus ini bermula saat korban SI meninggal secara mendadak pada Minggu (12/3/2023).

Malam sekira 22.30 WIB, SI mengalami kejang-kejang.

SI berusaha ditolong dengan diberi minum air kelapa muda.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

SI kemudian dibawa keluarganya ke puskesmas.

Takdir berkata lain, belum mendapatkan pertolongan medis, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Kakak kandung korban, berinisial S (38) merasa kematian SI janggal.

S selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polisi.

Akhirnya terungkap

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved