Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kepatuhan Pajak Meningkat, Menkeu Janji Jaga Kepercayaan WP

DJP mencatat sebanyak 12,01 juta SPT Tahunan telah diterima dari WP hingga batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2023 pukul 24.00.

Editor: Vito
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Di tengah ramainya sorotan terhadap kekayaan pejabat Kemenketerian Keuangan (Kemenkeu), hingga pemberitaan kasus dugaan gratifikasi eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Raffael Alun Trisambodo, kepatuhan wajib pajak (wp) dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan justru meningkat.

DJP mencatat sebanyak 12,01 juta SPT Tahunan telah diterima dari WP hingga batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2023 pukul 24.00. Jumlah itu tercatat 61,8 persen dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023.

Jumlah itu terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan WP orang pribadi (OP) dan 333 ribu SPT WP badan. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu, yakni SPT WP OP tumbuh 2,88 persen year on year (yoy), dan SPT WP badan tumbuh 12,76 persen yoy.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengucapkan terimakasih kepada seluruh WP yang telah melaporkan SPT Tahunan.

"Terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan, dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya," tulis Sri Mulyani, dalam unggahan di instagram pribadinya @smindrawati, Sabtu (1/4).

Menurut dia, pajak yang dibayarkan membantu melindungi masyarakat Indonesia, terutama kelompok miskin dan rentan dari guncangan global saat ini. Pajak yang dibayarkan juga kembali kepada masyarakat dalam berbagai kebutuhan sehari-hari.

Hal itu mulai dari subsidi energi, bantuan sosial, sembako, bahkan di tahun ini pemerintah juga akan menggelontorkan bantuan tambahan berupa protein untuk mendukung pemenuhan gizi kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Kemudian, Menkeu juga menyampaikan bahwa pajak yang dibayarkan juga untuk membiayai vaksinasi covid-19, sehingga pandemi di Indonesia berhasil ditangani dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal lagi.

Dari sisi pendidikan, Sri Mulyani menyebut, pajak juga telah membantu jutaan anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan membantu 96,7 juta jiwa masyarakat Indonesia mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan.

"Pajak anda telah dan akan terus membangun Indonesia. Kami akan terus menjaga kepercayaan yang anda berikan," tandasnya.

Adapun, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti merinci, sebanyak 12,01 juta SPT itu terdiri dari 11,37 juta SPT Tahunan WP OP yang disampaikan secara elektronik dan 307.000 SPT disampaikan secara manual. Sementara untuk WP Badan, terdapat 285.310 SPT yang disampaikan secara elektronik dan 48.400 SPT disampaikan secara manual.

"Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2023 sangat baik. Jumlah SPT dibanding tahun lalu di hari yang sama tumbuh 3,13 persen. Rasio kepatuhannya juga sudah di atas 61 persen dari target sebesar 83 persen," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4).

DJP menargetkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2023 sebesar 83 persen dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 16,1 juta SPT. Target tersebut berlaku sampai dengan akhir tahun ini.

"Bagi WP yang belum lapor SPT setelah tanggal 31 Maret ini, kami imbau untuk segera melaporkannya. Kewajiban lapor SPT tetap ada karena batas waktu pelaporan tidak menggugurkan kewajiban lapor SPT Tahunan yang ditetapkan undang-undang," jelas Dwi.

Dia menambahkan, pelayanan dan infrastruktur DJP sampai dengan akhir Maret 2023 ini telah bekerja dengan baik, karena DJP juga telah melakukan upaya maksimal dalam melayani WP.

"Untuk memudahkan WP, tahun ini kami telah menyediakan layanan perpajakan di luar kantor di 4.832 titik Pojok Pajak, menyediakan layanan di akhir pekan, serta berinovasi menambah fitur lupa EFIN di aplikasi M-Pajak," ucapnya.

Selain itu, Dwi menuturkan, sistem teknologi informasi pelaporan SPT juga beroperasi dengan baik berkat penambahan bandwitch dan pemeliharaan rutin yang dilakukan.

Walaupun dilaporkan sempat terjadi beberapa kali perlambatan sistem di 2 hari terakhir, perlambatan tidak terjadi terlalu lama hingga membuat server down.

"Kami mengucapkan terima kasih atas telah ditunaikannya kewajiban pelaporan SPT Tahunan oleh Wajib Pajak. Kepatuhan Anda dalam membayar dan melaporkan pajak adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan setiap WP," tandasnya. (Kontan.co.id/Dendi Siswanto/Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved