Berita Semarang

Respons Iswar Aminuddin Terkait Pengaruh Kasus Rafael Alun dengan Pembayaran Pajak di Kota Semarang

masyarakat Kota Semarang paham bahwa Pemerintah Kota Semarang dengan seluruh stakeholder menggunakan pajak untuk pembangunan ibu Kota Jawa Tengah.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI
Sekda Kota Semarang, Iswar Amiruddin 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang memastikan isu nasional terkait kasus Rafael Alun Trisambodo serta gaya hidup mewah para pegawai pajak tidak mempengaruhi kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak daerah. 

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, masyarakat Kota Semarang paham bahwa Pemerintah Kota Semarang dengan seluruh stakeholder menggunakan pajak untuk pembangunan ibu Kota Jawa Tengah.

Pembangunan yang dilakukan pemkot pun bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

"Insya Allah, masyarakat percaya. Mereka juga merasakan pembangunan yang dilakukan," ucap Iswar, Minggu (26/3/2023). 

Selama ini, lanjut Iswar, Pemerintah Kota Semarang mendapat fasilitasi pendampingan dari Korsupgah KPK terkait penarikan retribusi dan pajak daerah. Sehingga, dipastikan penerimaan pajak daerah transparan. 

"Di Kota Semarang kaitan dengan pajak, saya kira semua transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. 

Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari menambahkan, pihaknya memastikan kasus yang menjerat salah satu pegawai pajak di pusat tidak memengaruhi pendapatan daerah. Dia juga mengaku prihatin adanya kasus tersebut. 

"Kami cukup prihatin dengan adanya isu itu ya. Tetapi, sebenarnya bukan instusi ya, melainkan oknum-oknum," kata Iin, sapaannya. 

Iin menjelaskan Bapenda menangani pajak daerah yang berbeda dengan pajak pusat, termasuk juga berkaitan dengan regulasi-regulasinya. 

"Kami pun punya standar sendiri yang berbeda, berharap masyarakat bisa paham tentang hal tersebut. Sehingga, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu tersebut," paparnya. 

Iin mengatakan, para pejabat pemkot melakukan pelaporan LHKPN. Di lingkungan pemkot sendiri, pihaknya juga mewajibkan adanya pelaporan hingga tingkat staf. 

"Harapannya, masyarakat paham bahwa pajak yang kita tetapkan itu bukan untuk pegawai Bapenda, bukan juga untuk Wali Kota, bukan untuk kami juga. Tetapi, untuk pembangunan Kota Semarang," ucapnya. 

Sejauh ini, Iin mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah masih cukup bagus. Hal itu sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Semarang sangat kooperatif dan mendukung program pembangunan Kota Semarang. 

Hingga Minggu (26/3/2023) pagi, perolehan pajak daerah di Kota Semarang sudah mencapai Rp 362 miliar dari total target sebesar Rp 2,2 miliar. 

"Mungkin karena mereka melihat hasil nyata dari progres pembangunan. Sampai dengan saat ini, realisasinya masih terpantau baik dan mudah-mudahan tetap terjaga terus," terangnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved