Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Janji Pemilik Warung di Demak yang Terjaring Razia Miras

Operasi miras digelar Polsek Dempet Polres Demak pada Selasa (4/4/2023). Operasi miras di bulan Ramadhan ini digelar untuk mewujudkan kondusifitas.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
zoom-inlihat foto Janji Pemilik Warung di Demak yang Terjaring Razia Miras
istimewa
Polsek Dempet Polres Demak  Laksanakan Razia Miras Di Wilayahnya, Selasa (4/4/2023).

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Operasi miras digelar Polsek Dempet Polres Demak pada Selasa (4/4/2023).

Operasi miras di bulan Ramadhan ini digelar untuk mewujudkan kondusifitas dan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Dempet AKP Sugeng Riyadi didampingi para Kanit dan Bhabinkamtibmas melakukan razia di kios milik Slamet, di Desa Dempet, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

Dari kegiatan yang dilakukan Polsek Dempet berhasil mengamankan beberapa botol miras yang peredarannya tidak berijin berupa 6 (enam) botol kecil arak.

Selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolsek Dempet.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Dempet  mengimbau kepada pemilik kios untuk tidak menjual minuman keras karena akan berdampak atau menimbulkan permasalahan kamtibmas bagi masyarakat.

"Polri akan melakukan operasi miras secara rutin dan melakukan penindakan terhadap penjual yang tidak mempunyai ijin penjualan," kata Kapolsek Dempet AKP Sugeng Riyadi dalam keterang tertulis yang diterima tribunjateng.com, Selasa (4/4/2023).

Apa yang menjadi imbauan dan arahan dari Kapolsek Dempet mendapat sambutan positif dari pemilik toko.

"Kami siap untuk tidak menjual miras yang dapat menimbulkan permasalahan kamtibmas," ungkapnya.

Kapolsek Dempet AKP Sugeng Riyadi berkomitmen terus maksimal mungkin untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di bulan Ramadhan.(ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved