Berita Semarang
Sosok Idun Pembuat Batu Bata Nyambi Jual Obat Mercon di Magelang yang Bikin 11 Rumah Warga Rusak
Polda Jateng gencar melakukan operasi terhadap bahan baku petasan selepas kasus ledakan terjadi Magelang pada 26 Maret 2023.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng gencar melakukan operasi terhadap bahan baku petasan selepas kasus ledakan terjadi Magelang pada 26 Maret 2023.
Ledakan terjadi di rumah milik Mufid, Dusun Junjungan, Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.
Ketika itu, Mufid sedang membuat mercon lalu terjadilah ledakan hebat.
Akibatnya, Mufid tewas dan 11 rumah rusak.
Obat mercon tersebut ternyata dibeli Mufid dari Nur Wachidun alias Idun (44).
"Iya, Mufid itu teman lama, beli di saya 5 kilogram obat mercon, belinya satu bulan yang lalu," papar tersangka Idun kepada Tribun, di kantor Polda Jateng,
Rabu (5/4/2023).
Idun merupakan pemain lawas peracik obat petasan di Magelang.
Namun, ia mengaku, baru aktif kembali di dua tahun terakhir.
Setiap obat mercon racikannya dijual Rp 200 ribu per kilogram.

"Penjualan yang sudah kenal-kenal saja," beber warga Tegalrejo, Magelang itu.
Penjual mercon, Novi mengatakan, sudah tiga tahun menjual mercon.
Ia bukan penjual musiman, tapi setiap harinya memang menjual mercon.
"Dijual variasi, tergantung ukuran, dijual hanya di Magelang," terangnya.
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, operasi ketupat Candi 2023 selama 10 hari mulai tanggal 24 Maret sampai 4 April 2023 berhasil mengungkap 58 kasus
Dari 58 kasus terdiri dari produsen 15 kasus, distributor 5 kasus, dan penjual 38 kasus.
"Diskon" Vonis Pemerasan PPDS Undip Semarang, Bikin Kuasa Hukum Korban Kecewa Berat |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Janggal Iko FH Unnes, Versi Ilham: Ngaku Dilempar Benda Keras, Bukan Ditabrak |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Iko FH Unnes, Versi Ficky dan Aziz: Merasa Ditabrak dari Belakang |
![]() |
---|
Kematian Iko FH Unnes: Saksi Ficky-Aziz dan Ilham Beri Versi Berbeda, Lokasi Jatuh Berjarak 80 Meter |
![]() |
---|
Lima Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan May Day Semarang Dituntut 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.