Berita Nasional
Ke Markas FIFA, Erick Thohir Khusus Melobi Agar Indonesia Tidak Dijatuhi Sanksi
Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga menyampaikan misi Ketum PSSI Erick Thohir bertolak ke markas FIFA semata-mata untuk bernegosiasi soal sanksi.
“Terkait dengan kesertaan tim Israel untuk hadir di Indonesia itu memang tentu saja ada pro kontranya. Nah, yang kita sesalkan adalah sejak awal gitu ya, ketika kita menawarkan diri, tentu kita sudah harus memperhitungkan dengan cermat kemungkinannya apa,” kata Hetifah.
“Pasti ada saja possibility Israel dalam prakualifikasi masuk,” sambungnya.
Dari sudut pandangnya, peraturan tersebut menjadi bukti ketidakcermatan pemerintah. Pasalnya, standar ganda dalam Permenlu Nomor 3 Tahun 2019, sebutnya, terlihat dari aturan yang melarang orang-orang yang berasal dar Israel masuk ke wilayah Indonesia.
Akan tetapi, pada praktIknya, baik individu maupun institusi dari Israel dapat memasuki wilayah Indonesia.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu berpendapat apabila dari sisi legislasi diterjemahkan adanya standar ganda, maka reputasi Indonesia menjadi rusak bahkan sulit dipulihkan karena dianggap sebagai negara yang tidak berkomitmen terhadap kebijakan yang telah diputuskan.
“Saya sudah kontak Ketua Komisi I juga, mungkin nggak sih peraturan menteri luar negeri itu kita cabut? Kan sebetulnya (yang) melarang tuh Peraturan Menteri, tetapi pada prakteknya, saya tanya sama imigrasi, banyak orang, tim, atau secara pribadi, atau secara institusi dari Israel yang masuk ke Indonesia tuh banyak. (Hanya saja) tidak ada jejak, tapi kan praktiknya sebenarnya ada. Standar ganda seperti itu masa kita pertahankan terus?” terang Hetifah.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah pusat bersikap melalui Kementerian Luar Negeri untuk memperjelas kembali implementasi dari Permenlu Nomor 3 Tahun 2019.
Sikap ini, baginya, harus ditindaklanjuti dengan kajian yang mendasar, terutama terkait dengan keikutsertaan Israel dalam agenda internasional. (Tribun Network/Reynas Abdila/tribun jateng cetak)
Kemenham Jateng dan Dinas Perdagangan Bahas Penataan PKL Berbasis HAM di Kota Semarang |
![]() |
---|
Syarat Terbaru Masuk TNI AD: Tinggi Badan Diubah, Umur 24 Tahun Masih Bisa Daftar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Gelar Rakor Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha dan Bimtek Aplikasi PRISMA |
![]() |
---|
Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Soroti Perwal Lokasi PKL: Pastikan Regulasi Berbasis HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.