Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Sedih Ani Kendal, 100 Hari Lapor Polisi Karena Anaknya Tewas Dibacok Tapi Belum Ada Tersangka

Ani Tjahtyawati dan suaminya Suyoto warga Kendal terus memperjuangkan keadilan anaknya Angga Nur Hidayat.

Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ani Tjahtyawati dan suaminya Suyoto warga Kendal tunjukan laporan polisi dan foto luka yang dialami mendiang anaknya Angga Nur Hidayat (21) 

Ia menerangkan kepolisian telah menjerat pelaku dengan KUHAP pasal 170 ayat 3e tentang penganiayaan berat. Namun, menurutnya, pasal yang disangkakan seharusnya pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain. 

"Jika memang pelakunya anak di bawah umur ya tidak semata-mata dibebaskan, kalau tidak ada tindakan hukum yang tegas akan terjadi lagi kasus yang sama. Akan ada Angga Angga lain di luar sana," tandas Akhmad.  (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved