Berita Regional
Diculik Tetangga, Bayi 14 Bulan Ditemukan di Panti Asuhan Setelah 3 Hari
Di Deli Serdang, bayi berusia 14 bulan bernama Muhammad Habil Al Albidzar diculik oleh pasangan suami istri tetangganya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM - Di Deli Serdang, bayi berusia 14 bulan bernama Muhammad Habil Al Albidzar diculik oleh pasangan suami istri tetangganya sendiri.
Penculikan terjadi pada Senin (3/4/2023) pukul 12.30.
Setelah 3 hari hilang, anak ketiga pasangan Beni dan Endah Claudia ditemukan di salah satu panti asuhan di Agam, Sumatera Barat pada Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Pria Bekasi Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali hingga Hamil, lalu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan
Tak hanya menculik Habil, kedua pelaku juga membawa kabur motor milik orangtua korban.
Endah bercerita, pasutri yang menculik anaknya baru 10 hari tinggal di dekat kontrakan mereka di Jalan Nusa Indag, Gang Melati, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.
Sementara Endah sendiri bersama suami dan tiga anaknya baru 2 bulan menetap di kawasan tersebut.
Saat kejadian, Endah mengaku baru pulang dari rumah orang tuanya menjemput anak nomor dua.
Begitu sampai di rumah, pelaku pria meminjam motor yang akan diparkir oleh Endah.
"Begitu mencagakkan sepeda motor pelaku yang laki-laki bertanya apakah penjual bakso yang di depan (simpang) buka.
Karena saya bilang buka, itulah dia minjam sepeda motornya katanya," ungkap Endah.
Ia mengaku tak memiliki firasat buruk.
Bahkan ia menitipkan uang Rp 10.000 kepada pelaku untuk membeli bakso.
Saat kedua pelaku akan pergi, anak ketiga Endah bereaksi mau ikut.
Hingga akhirnya korban ikut denga kedua pelaku naik motor milik orang tuanya.
Namun setelah ditunggu, pasangan suami istri tak kunjung datang.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.