Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Ayah di Purworejo Cabuli Anak Tiri Berusia 14 Tahun Berkali-kali hingga Kepergok: Dia Cantik

Buruh tani di Purworejo, SE (52) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak tirinya. Korban sendiri masih berusia 14 tahun

Editor: muslimah
Bram Kusuma
Ilustrasi: Pemerkosaan. 

Sempat kabur

SE diketahui menikahi ibu korban sekitar 1,5 tahun yang lalu.

Kepada petugas, SE mengaku telah menyetubuhi korban lebih dari satu kali.

"SE melakukan persetubuhan tersebut dengan mengancam korban akan diusir dari rumah dan tidak mau membiayai sekolah korban," kata Yuli.

Perbuatan SE pertama kali dilakukan pada 2021.

Namun baru diketahui ibunya beberapa hari yang lalu.

Melihat kejadian tersebut, ibu korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.

"SE melarikan diri ke Sumatra selatan setelah mengetahui istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo," kata dia.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah celana panjang jeans warna biru dan 1 buah kaos lengan pendek, warna biru.

Yuli menambahkan, SE dipersangkakan melakukan tindak pidana tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved