Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sekali Kencan, Mucikari V Dapat Jatah Rp 300 Ribu dari Total Tarif Prostitusi

Seorang Mami atau mucikari ditangkap aparat kepolisian setelah praktik prostitusi di sebuah hotel terungkap. Praktik prostitusi di sebuah hotel di Ja

Editor: m nur huda
Istimewa
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang saat mengamankan pelaku tindak pidana prostitusi. 

"Arus urbanisasi dari desa menuju perkotaan, membuat penduduk kota semakian bertambah dan padat. Hal ini merubah corak kota menjadi heterogen atau majemuk, seperti latar belakang budaya, pendidikan, pekerjaan, kelas sosial, dan sebagainya," ujar Fitri Harahap.

Persaingan hidup yang semakin meningkat diungkapkan Fitri, terkadang ditemukan kelompok masyarakat yang tidak bisa bertahan mendapatkan pekerjaan layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Ini biasanya dialami, oleh perempuan dengan pendidikan dan ketrampilan rendah. Menurut beberapa ahli, faktor yang paling banyak ditemukan sebagai penyebab munculnya prostitusi adalah faktor ekonomi, kemudian pendidikan rendah, permasalahan hidup, dan hyperseksualitas. Alasan-alasan ini membuat komersialisasi prostitusi, terutama di kota-kota besar bertahan," jelasnya.

Untuk konteks Kota Pangkalpinang konsekuensi perkembangan kota yang bercirikan masyarakat majemuk atau heterogen, adalah adanya beragam individu dari berbagai latar belakang yang bertahan hidup.

Munculnya berbagai macam gaya hidup masyarakatnya, yang didukung olehketersediaan dan perkembangan teknologi.

"Dalam hal ini prostitusi, khususnya prostitusi secara online akan selalu ada sebagai konsekuensi gaya hidup masyarakat kota. Prostitusi dikomersialkan secara tertutup, sehingga tidak mudah untuk mengenali dan mengawasinya," tuturnya.

Fitri membeberkan bahaya yang paling mengkhawatirkan, adalah prostitusi yang merambah gaya hidup remaja.

Hal ini dikarenakan remaja menjadi sasaran yang paling mudah dipengaruhi dengan iming-iming penghasilan besar, dengan mengabaikan nilai dan norma.

"Namun yang dapat dilakukan untuk mengurangi aktivitas prostitusi ini adalah pemantauan atau pengawasan secara berkala oleh penegak hukum, sehingga mengurangi dan menanggulangi prostitusi. Aspek penegakan hukum menjadi sangat penting, karena berkaitan dengan sejauh mana Negara hadir untuk mengatasi permasalahan prostitusi," ungkapnya

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved