Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dendam Buat Pria Medan Gelap Mata, Rancang Aksi 2 Hari Sebelum Habisi Mahasiswi

BL, mahasiswi Politeknik Medan, Sumatera Utara, menjadi korban pembunuhan. Pelaku berinisial MRH (19) sudah ditangkap polisi.

Kompas.com/Istimewa
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pratama menginterogasi MRH (19), pelaku pembunuhan mahasiswa Polmed di Medan karena dendam pada Jumat (7/4/2023). Pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Landasan, Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Sabtu dinihari. (Dok. Polsek Sunggal) 

TRIBUNJATENG.COM - BL, mahasiswi Politeknik Medan, Sumatera Utara, menjadi korban pembunuhan.

Wanita itu tewas setelah ditikam seorang pria di kamar kosnya di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023) siang.

Pelaku berinisial MRH (19) sudah ditangkap polisi.

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi Politeknik Medan: Warga Dengar Teriakan dari Kamar Kos Korban, Dikira Kesurupan

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal Kompol Chandra Yudha Pratama mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Motifnya dendam," ujarnya, Sabtu (8/4/2023).

Chandra menuturkan, dendam itu muncul karena pelaku tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop.

Korban dan pelaku telah saling mengenal karena MRH pernah bekerja di tempat kos korban.

"Motifnya adanya dendam.

Di mana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu," ucapnya, dikutip dari Tribun Medan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut sudah dirancang sejak dua hari sebelumnya.

Lalu, di hari kejadian, pelaku membawa pisau dari rumahnya.

Penikaman terjadi setelah pelaku dan korban terlibat keributan.

Kini, MRH dijerat Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHP.

Detik-detik terjadinya penikaman

Ilustrasi Penikaman
Ilustrasi Penikaman (Tribun Timur)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved