Amalan Sunnah Saat Itikaf yang Sebaiknya Dilakukan
Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, umat islam ingin dianjurkan melakukan itikaf. I'tikaf yaitu berarti menetap di masjid
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
1. Niat Mendekatkan Diri kepada Allah.
2. Berdiam di Masjid
3. Islam dan suci, serta sudah akil baligh.
Hal-hal Yang Membatalkan I’tikaf
1. Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.
2. Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187. Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ (hubungan intim).
Yang Dibolehkan Ketika I’tikaf
1. Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
2. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.
3. Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.
4. Mandi dan berwudhu di masjid.
5. Membawa kasur untuk tidur di masjid.
Hendaknya ketika beri’tikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.
Selain berdoa dan beberapa hal di atas, saat i'tikaf juga disarankan untuk melakukan lima amalan mulia ini:
Salat
itikaf di masjid
Tata Cara itikaf
Amalan Saat Itikaf yang Sebaiknya Dilakukan di Mas
tribunjateng.com
| Video 33 Pelajar Dipanggil Polisi Dimintai Keterangan Kasus Perundungan Siswa SMP di Blora |
|
|---|
| Wali Kota Tegal Dedy Yon Lepas Kafilah MTQH untuk Ikuti Lomba Tingkat Jateng |
|
|---|
| Geger Mayat Pria Tewas Tergantung di Jemuran Kos Puntuksari Wonosobo |
|
|---|
| Inilah Sosok Karina Moudy, Gadis Asal Pati Jadi Pemeran Film Sekawan Limo 2 Besutan Bayu Skak |
|
|---|
| Besok 11 November 2025 Selasa Apa? Cek Kalender Jawa November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jamaah-itikaf-di-kauman.jpg)