Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Dinsospermades Jepara Ancam Tarik Motor Dinas Petinggi Rengging, Usai Dipakai Boncengan 3 Orang

Dinsospermades Kabupaten Jepara mengancam akan menarik sepeda motor dinas merek Nmax yang dipakai Petinggi Rengging di luar peruntukannya.

Tangkapan layar
Tangkapan layar motor dinas Nmax milik petinggi dikendarai oleh tiga anak muda tanpa mengenakan helm. Pengguna motor yang dibeli dari rakyat ini melintas di Jalan Nasional di Margoyoso, kemudian berhenti di lampu merah pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan. Diketahui nomor berpalt merah 6371 XL milik Petinggi Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.(Tangkapan layar). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara memberikan teguran kepada kepala desa atas viralnya mobil dinas Petinggi Rengging yang dipakai buat boncengan bertiga tanpa memakai helm.

Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, Edi Marwoto meminta para kepala desa atau petinggi agar bijak menggunakan sepeda motornya dinasnya.

Pasalnya, sepeda motor Nmax berkelir merah itu memang diperuntukan untuk petinggi agar pelayanan di desa lebih maksimal.

Baca juga: Viral Motor Dinas Nmax Milik Kades di Jepara Dikendarai Tiga Orang, Ternyata Milik Petinggi Rengging

"Tolong motor baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas dan pelayanan kepada masyarakat oleh pak petinggi atau pak perangkat desa. Atau peruntukan untuk yang lain, misalnya, dipakai oleh masyarakat yang lain itu atas sepengetahuan dari pak petinggi. Dan harus mematuhi peraturan lalu lintas," pesan Edi Marwoto, Rabu (12/4/2023).

Pesan itu ia sampaikan usai video sepeda motor dinas Petinggi Rengging, Kecamatan Pecangaan, dikendarai tiga anak muda viral di media sosial.

Satu dari tiga orang itu merupakan anaknya petinggi.

Mereka semua tidak mengenakan helm.

Video ini viral tak kurang dari 24 jam motor produk Yamaha itu diterima petinggi dari Pemkab Jepara pada Senin (10/4/2023) lalu.

Ia sangat menyayangkan motor dinas tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Ia juga tidak tinggal diam.

Atas video viral tersebut pihaknya sudah mengirimkan staf ke Desa Rengging untuk memberikan teguran atas tindakan tersebut.

Teguran ini merupakan penindakan atas pelanggaran pertama penggunaan sepeda motor dinas.

“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” kata Edi Marwoto kepada tribunmuria.com.

Sepeda motor itu nantinya akan dihibahkan ke pemerintah desa pada Desember 2023 nanti ini.

Sepeda motor tersebut nantinya menjadi milik pemerintah desa.

Baca juga: Kades SeJepara Resmi Dapat Motor Dinas NMAX, Pj Bupati: Kalau tak Digunakan Sesuai Fungsi Saya Jewer

Seperti diketahui, seluruh kepala desa di Jepara, yang berjumlah 184,  baru saja mendapatkan motor dinas All New 155 Nmax Standard.

Penyerahan sepeda motor itu dilaksanakan di area parkir Mal Pelayanan Publik, Jalan Kartini, usai upacara HUT ke-474 Kabupaten Jepara, Senin (10/4/2024).

Pemkab Jepara mengucurkan anggaran sebanyak Rp 5,7 miliar untuk membeli 184 kendaraan tersebut. 

Satu motor ditaksir harganya Rp 31, 5 juta. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved