Berita Jepara
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba
Untuk menekan angka kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Jepara, Pemkab akan menyediakan tempat rehabilitasi pencandu narkoba.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Untuk menekan angka kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Jepara, Pemkab akan menyediakan tempat rehabilitasi pencandu narkoba.
Diketahui, Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Jepara Tahun 2021 sempat menduduki peringkat ke-2 se-Jawa Tengah.
Peringkat tersebut saat ini memang sudah mengalami penurunan.
Dimana pada tahun 2023, Kabupaten Jepara berada pada peringkat ke-5. Tahun 2024 peringkat ke-20, dan pada tahun 2025 peringkat ke-13.
Selain menyediakan tempat rehabilitasi, Pemkab Jepara telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Ranperda tersebut, saat ini juga sudah disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin, (15/9/2025).
Dalam susunan Ranperda tersebut tertulis, satu di antaranya upaya penanganan terhadap Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yaitu dengan menyediakan layanan rehabilitasi medis.
Layanan tersebut dilaksanakan oleh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika nantinya akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA. Kartini Jepara.
Hanya saja saat ini layanan tersebut belum bisa dibuka karena masih menunggu persetujuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) untuk menanggung biaya rehabilitasi.
"(Untuk layanan rehabilitasi), kita lagi diskusi sama rumah sakit karena memang untuk approval BPJS-nya di RSUD ini belum di setujui untuk rehab.
Sehingga kalau kita mau memasukkan untuk rehab disitu, rumah sakit nya pasti berat," kata Bupati Jepara kepada Tribunjateng, Jumat (19/9/2025).
Pria yang kerap disapa Mas Wiwit menjelaskan saat ini fasilitas rehabilitasi, mulai dari tenaga kesehatan, serta tenaga pendukung lainnya untuk rehabilitasi tersebut menurutnya sudah siap.
"Tapi demikian saya tetap mendorong, karena SDM-nya sudah siap semua.
Tinggal kita siapkan fasilitas yang lain itu sudah bisa. Karena dokternya, pelatihannya, sudah siap.
Tinggal kita pengajuan untuk bagaimana pasien yang rehabilitasi ini bisa dicover oleh BPJS," tutupnya. (Ito)
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Imbas Demo Berujung Kericuhan, Pengukir Kayu Jepara Keluhkan Penurunan Kunjungan Turis Asing |
![]() |
---|
Bupati Jepara Turun ke Bawah, Pekan Ini Serap Aspirasi Kiai dan tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.