Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Proyek Jalur Kereta Makassar-Parepare, yang Baru Diresmikan Jokowi 13 Hari, Dikorupsi

Dugaan suap di DJKA Kemenhub juga terkait proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare.

net
ilustrasi korupsi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga terkait proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare.

Hal itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk diketahui, jalur kereta api tersebut baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (29/3/2023).

Baca juga: OTT di Semarang, KPK Tangkap Pejabat DJKA Jateng, PPK, dan Pihak Swasta

“Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu (Makassar-Parepare) ada keterkaitan,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).

Kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga suap di proyek pembangunan dan perawatan di sejumlah wilayah Jawa dan Sumatera.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetakan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, termasuk pejabat DJKA, Kementerian Perhubungan, Kamis (13/4/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetakan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, termasuk pejabat DJKA, Kementerian Perhubungan, Kamis (13/4/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Dalam paparannya, Tanak mengungkapkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengelola Kereta Api (PPK BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandy diduga menerima suap Rp 150 juta pada 11 April kemarin.

Suap diberikan oleh Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA).

“Terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan senilai Rp 150 juta,” ujar Tanak.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga menerima suap dari pihak swasta agar pejabat di DJKA Kemenhub mengatur pemenang tender proyek.

Para pengusaha itu meminta agar dimenangkan sebagai pelaksana proyek.

Mereka lantas memberikan fee sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.

Adapun dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini tidak hanya terkait jalur kereta Makassar-Parepare.

Tanak mengatakan, setidaknya terdapat empat proyek yang diduga tersandung perkara suap.

Proyek adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Kemudian, 4 proyek konstruksi jalur kereta api, 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved