Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Lima Mahasiswa Semarang Diangkut Polisi Buntut Demo Ricuh

Puluhan mahasiswa mendatangi Mapolrestabes Semarang usai lima mahasiswa ditahan buntut aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Berikut ini video Lima Mahasiswa Semarang Diangkut Polisi Buntut Demo Ricuh

Polrestabes Semarang mengamankan lima mahasiswa buntut aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (13/4/2023).

Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Polrestabes Semarang untuk menuntut pembebasan lima mahasiswa yang ditahan polisi tersebut.

Pengamatan Tribun Jateng, para mahasiswa masih menduduki depan kantor Polrestabes Semarang, Hingga pukul 19.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribun, ada lima mahasiswa yang ditangkap polisi, satu mahasiswa dari kampus Undip, dua mahasiswa Unissula , dan dua dari Unnes.

"Lima kawan kita dari massa aksi ditahan dengan cara kasar dan represif. Tentu hal ini tidak boleh terus terjadi makanya malam ini solidaritas supaya dibebaskan tanpa syarat," ujar korlap aksi mahasiswa,  Junaidin kepada Tribun Jateng, Kamis (13/4/2023) malam.

Penangkapan mahasiswa bermula saat aksi mereka hendak menembus ke ruangan DPR. 

Mahasiswa menganggap tidak ada alasan bagi mereka untuk dilarang masuk ke ruangan DPR. 

Faktanya, setiba mahasiswa di lokasi ternyata polisi sudah menghalangi dengan kawat berduri.

Begitupun pagar gedung sudah dikunci disertai pagar hidup aparat yang sudah bersiap menghadang mahasiswa.

"Ini negara demokrasi atau otoriter sebab ada orang yang mencari keadilan malah dihambat semacam itu," jelasnya. 

Ia mengatakan, para mahasiswa menganggap aksi polisi yang menghalangi demokrasi sehingga mahasiswa mencoba masuk hingga pagar roboh.

Setelah pagar roboh  aparat kepolisian menyerang mahasiswa tanpa melakukan audiensi. 

"Bagi kami nilai pagar tidak sebanding untuk keadilan itu," terangnya.

Selepas itu, lanjut dia, polisi menembaki gas air mata ke arah mahasiswa. 

Adapula kawan mahasiswa yang berada di bagian depan dipukul, ditarik lalu ditahan.

"Ada gas air mata tembakan membabi buta sebanyak 10 kali," ucapnya.

Pihaknya mengaku, berupaya melakukan audiensi tetapi polisi tetap melakukan penyerangan.

Tak hanya para mahasiswi ditangkap, terdapat pula mahasiswa yang sesak nafas.

Berikutnya cidera akibat kena pukul polisi. 

"Yang ikut aksi ini hampir seribu massa aksi, dimulai jam 14.00, dibubarkan 16.00," bebernya.

Tribun Jateng masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi para mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, berujung ricuh, Kamis (13/4/2023) sore.

Para mahasiswi dan polisi saling dorong. Tindakan itu disusul dengan penembakan gas air mata oleh polisi ke arah mahasiswa.

Kasiwas Polrestabes Semarang Kompol Juliana juga tampak berulang kali meredakan massa.

Ia meredakan emosi para mahasiswa dengan imbauan tak perlu ricuh.

"Silakan demo, tapi tak perlu ricuh tapi kita semua saudara," ucapnya kepada para mahasiswa.

Aksi demonstrasi tersebut  sempat menjebol pagar kantor Gubernur, sekira pukul 15.30 WIB.

Seorang orator meminta massa untuk mendesak ke pagar Kantor Gubernur.

Dorongan itu awalnya biasa saja tapi akhirnya pagar jebol.

"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia," ucap seorang orator.

Selepas pagar jebol, para  petugas kepolisian langsung bersiaga melakukan pengamanan.

Para mahasiswa dan kepolisian sempat terjadi saling lempar botol.

Polisi juga sempat menggunakan water canon untuk menghalau para mahasiswa.

Tak hanya itu, polisi sempat pula melepaskan gas air mata.

Dikabarkan ada beberapa mahasiswa yang diamankan karena dinilai sebagai provokator.

Aksi demo mulai kondusif pada pukul 17.00 WIB.

Polisi sudah menarik diri usai membubarkan massa yang sempat menjebol dua gerbang di kompleks perkantoran tersebut.

"Atas nama undang-undang, Anda sudah mengganggu khamtibmas silakan membubarkan diri. Raimas silakan bubarkan masa ke arah Simpang Lima," tegas polisi dengan pengeras suara.

Tribun Jateng masih menuju ke kantor Polrestabes Semarang untuk mengkonfirmasi adanya mahasiswa yang diamankan polisi. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved