Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terkuak! M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Demi Pinjaman Rp 100 Miliar

Bupati Nonaktif Meranti, M Adil telah menggadaikan Kantor Pemkab Meranti untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp 100 miliar.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) meminta maaf kepada warganya, Sabtu (8/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Terkuak, selain kasus memungut setoran dari jasa travel umrah yang dilakukan Bupati Nonaktif Meranti, M Adil.

Ternyata yang bersangkutan juga telah menggadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau.

Hal itu membuat Pemkab Kepulauan Meranti harus membayar cicilan sebesar Rp 3,4 miliar per bulan ke Bank Riau Kepri.

Baca juga: Uang Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil untuk Modal Pilgub Riau 2024

Hal itu terkuak setelah M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.

Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.

"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).

Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022 lalu.

Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

"Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar," kata Asmar.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved