Berita Kudus

Tingkatkan Kinerja Para APD, Kecamatan Dawe Kudus Persiapkan Bimtek

"Tidak terkecuali itu kepala desa, perangkat desa, harus benar-benar memahami kapasitas yang menjadi kewenangan maupun tugasnya masing-masing,"

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Istimewa
Famny Dwi Arfana Camat Dawe Kabupaten Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Peningkatan kerja bagi para Aparat Pemerintah Desa (APD) dalam menjalankan pelayanan terhadap warga masyarakat menjadi prioritas di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus

Hal tersebut lantaran pemerintahan desa merupakan unit terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat serta tombak strategis untuk keberhasilan semua program. 

Karena itu, upaya untuk memperkuat desa dan menjadi langkah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kepentingan masyarakatnya.

Camat Dawe, Famny Dwi Arfana mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa para APD harus melaksanakan tugas pembangunan maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan baik. 

Tingkatkan Kinerja Para APD, Kecamatan Dawe Kudus Persiapkan Bimtek
Tingkatkan Kinerja Para APD, Kecamatan Dawe Kudus Persiapkan Bimtek

"Tidak terkecuali itu kepala desa, perangkat desa, harus benar-benar memahami kapasitas yang menjadi kewenangan maupun tugasnya masing-masing," urainya, Rabu (12/4/2023).

Untuk itu, pihaknya akan menggelar pelatihan bimbingan teknik bagi para APD. 

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat agar dapat terlayani dengan cepat, tepat dan benar sebagaimana mestinya. 

"Sehingga dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa semua aparatur pemerintah desa dapat bersinergi dan bermitra dengan baik, serta tepat dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel," jelasnya.

Tingkatkan Kinerja Para APD, Kecamatan Dawe Kudus Persiapkan Bimtek B
Tingkatkan Kinerja Para APD, Kecamatan Dawe Kudus Persiapkan Bimtek

Nantinya pelatihan bimtek tersebut akan diikuti oleh 18 Kepala Desa, 223 Perangkat dan 19 Admin. 

Sementara itu, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Dawe, Sofian menambahkan bahwa ada beberapa hal yang disampaikan dalam bimtek untuk APD. 

"Yakni terkait ruang lingkup Disiplin APD, Kewajiban APD, Larangan APD, Hukuman Disiplin hingga penentuan tingkat hukuman, jenis hukum disiplin, dan indek penyelenggaraan pemerintahan desa," tambahnya. 

Kemudian juga adanya bimbingan terkait netralitas pemerintah desa dalam pemilihan umum 2024. (Rad)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved