Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polres Kudus Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek

Polres Kudus Polda Jateng musnahkan ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
Dok Polres Kudus
Polres Kudus lakukan pemusnahan beragam miras berbagai merek dan oplosan di Alun-alun Simpang Tujuh 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polres Kudus Polda Jateng musnahkan ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan.

Pemusnahan dilakukan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Senin (17/4/2023).

Miras tersebut adalah barang bukti hasil razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan total ada 1361 botol minuman keras berbagai merk dan 421 liter Miras Oplosan.

Baca juga: Sosok Hud Filbert, Bintang Sinetron Anak Langit yang Tersandung Narkoba, Motifnya untuk Pesta

Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah yang Tenggelam di Sungai Pepe Karanganyar Ditemukan, Jarak 1 Km dari Lokasi

Barang tersebut disita petugas dari sejumlah toko di beberapa kecamatan di Kudus.

Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih selama Ramadan.

‘’Selain operasi ketupat dan lainnya, ada KRYD yang dilakukan. Ini adalah salah satu hasilnya,’’ ujar Kapolres.

Pemusnahan barang bukti oleh Polres Kudus dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kudus.

Mengingat minuman keras seringkali menjadi sumber tindakan kriminalitas.

"Kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran miras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras," imbuhnya.

Dia menambahkan, dalam upaya memberantas peredaran miras, Polres Kudus juga membutuhkan dukungan dari masyarakat.

Masyarakat diminta untuk melaporkan kegiatan peredaran miras di wilayahnya kepada pihak kepolisian.

"Harapan kami, agar masyarakat bisa melaksanakan perayaan idul fitri secara aman, nyaman serta mudik dengan perasaan yang senang tanpa ada terjadinya tindak kekerasan,"pungkasnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved