Cara Pin Lokasi dan Alamat Rumah Supaya Terdaftar di Google Maps
Cara Pin Lokasi dan Alamat Rumah Supaya Terdaftar di Google Maps. Penggunaan Google Maps saat bisa digunakan untuk mempermudah kegiatan sehari-hari.
Penulis: non | Editor: galih permadi
Cara Pin Lokasi dan Alamat Rumah Supaya Terdaftar di Google Maps
TRIBUNJATENG.COM - Penggunaan Google Maps saat bisa digunakan untuk mempermudah kegiatan sehari-hari.
Google Maps saat ini telah dilengkapi beberpa fitur canngih yang dapat membantu kegiatanmu.
Menggunakan Google Maps kamu bisa dengan mudah pengguna internet menemukan lokasi yang dituju.
Contohnya alamat rumah, mal, hotel, kafe, restoran, dan lainnya.
Selama ini kita bisa dengan mudah menandai sebuah lokasi berdasar bangunan penting di sekitarnya.
Seperti terminal, mesjid, kelurahan, cafe dan lainnya.
Namun bagaimana jika kamu ingin menambahkan alamatmu sendiri ke dalam Google Maps, agar mudah dikenali dan dituju?
Berikut cara menambahkan lokasi baru di aplikasi Google Maps baik di iOS dan Android, atau lewat PC di situs Google Maps.
Cara Menambah lokasi baru di Google Maps Android dan iOS
1. Buka aplikasi Google Maps di perangkat Android/iOS dan pilih kontribusi.
2. Pilih edit peta > Tambahkan atau perbaiki tempat > Tambahkan tempat yang belum ada.
3. Cara lain adalah langsung pilih "add place" atau "add a missing place".
4. Masukkan data lokasi yang ingin kamu tambahkan, seperti nama, kategori, alamat lokasi, jam operasional, kontak, situs web, hingga foto. Selanjutnya kirim.
5. Proses selanjutnya adalah menunggu.
Satpol PP Cilacap Tertibkan 16 PKL, Atur Ulang Pemanfaatan Trotoar |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Polisi Terjunkan 1.200 Personel Amankan Aksi Demo di Gedung DPRD Pati Siang Ini |
![]() |
---|
Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Jumat 19 September 2025, Turun Rp 8.000 Per Gram |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.