Pemilu Jateng
Tata Cara Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Provinsi dan Pendaftaran Bacalon DPD serta Penggunaan SILON
KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Tata Cara Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Provinsi dan Pendaftaran Bacalon Anggota DPD serta Penggunaan SILON
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG (18/04) - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD serta Penggunaan SILON.
Kegiatan ini diselenggarakan di Rooms Inc. Hotel dan diikuti oleh Perwakilan Partai Politik, LO/bakal calon anggota DPD, dan Bawaslu Jawa Tengah.
Kegiatan ini dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas DPD diikuti oleh Bakal Calon Anggota DPD dan kelas Partai Politik diikuti oleh Parpol.
Masing- masing peserta diberi pembekalan materi dan pemahaman mengenai tahapan pendaftaran persyaratan calon anggota DPD Pemilu 2024, persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, serta pemakaian Sistem Informasi Pencalonan (SILON) lanjutan.(*)
KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah / SAKIP |
![]() |
---|
KPU Jateng Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Pilgub 2024 |
![]() |
---|
Bimbingan Teknis Pengamanan Siber KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah |
![]() |
---|
Kirab Pemilu 2024 Jalur VII Memasuki Jawa Tengah, Diawali dari Blora |
![]() |
---|
Sosialisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.