Pemilu Jateng

Tata Cara Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Provinsi dan Pendaftaran Bacalon DPD serta Penggunaan SILON

KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Tata Cara Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Provinsi dan Pendaftaran Bacalon Anggota DPD serta Penggunaan SILON 

Tata Cara Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Provinsi dan Pendaftaran Bacalon Anggota DPD serta Penggunaan SILON

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG (18/04) - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD serta Penggunaan SILON.

Kegiatan ini diselenggarakan di Rooms Inc. Hotel dan diikuti oleh Perwakilan Partai Politik, LO/bakal calon anggota DPD, dan Bawaslu Jawa Tengah. 

Kegiatan ini dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas DPD diikuti oleh Bakal Calon Anggota DPD dan kelas Partai Politik diikuti oleh Parpol.

Masing- masing peserta diberi pembekalan materi dan pemahaman mengenai tahapan pendaftaran persyaratan calon anggota DPD Pemilu 2024, persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, serta pemakaian Sistem Informasi Pencalonan (SILON) lanjutan.(*) 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved