Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Mahasiswa Gunakan Pelat Mobil Polisi Palsu dan Rotator Terungkap Setelah Ia Ditangkap

Viral di media sosial aksi polisi mengejar mobil berpelat polisi diduga palsu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Tangerang Merak.

Editor: rival al manaf
istimewa
Sebuah mobil pribadi Honda Freed diketahui memakai pelat palsu dan rotator di Serang, Banten.(Screenshot Instagram @jktnewss) 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial aksi polisi mengejar mobil berpelat polisi diduga palsu.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Tangerang Merak.

Setelah berhasil dihentikan pihak kepolisian mengamankan seorang pengemudi mobil berinisial MAT (19)  yang ternyata menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu.

Kepala Induk PJR Serang Timur Kompol Wiratno mengatakan, kendaraan Honda Freed diamankan saat petugas patroli mencurigai kendaraan yang menggunakan pelat nomor Polri, rotator dan sirine di KM 40 arah Jakarta.

Baca juga: Persib Bandung Amankan Kontrak Pemain Andalan Luis Milla di Liga 1

Baca juga: Tono Tetap Lakukan Street Feeding saat Lebaran : Biar Kucing Semarang Ga Kelaparan

Baca juga: Budaya Syawalan, Agus Mujayanto: Ini Adalah Bentuk Akulturasi Budaya 

"Mengamankan pengguna jalan yang dengan sengaja menggunakan rotator, sirine dan plat nomor polisi yang bukan hak dan peruntukannya," kata Kepala Induk PJR Serang Timur Kompol Wiratno kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/4/2023).

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sebelum akhirnya berhasil diberhentikan ketika akan transaksi di gerbang tol Cikupa pukul 10.00 WIB.

Saat diamankan, pengendara yang masih mahasiswa itu mengaku menggunakan pelat dinas polisi, rotator dan sirine agar cepat sampai tujuan, dan bebas dari kemacetan.

"Bukan pemudik, hanya ingin nggak kena macet dan cepat sampai tujuan," ujar Wiratno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengendara dikenakan sanksi tilang dan mobil dengan nomor polisi aslinya B 1088 PKZ ditahan hingga proses pengadilan selesai.

"Kita lakukan tilang dan ditahan (kendaraannya) di Induk PJR Serang, selanjutnya menunggu sidang pengadilan," tandas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Kejar-kejaran, Polisi Amankan Pengendara Mobil Pakai Pelat Nomor Dinas Polri Palsu dan Rotator"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved