Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan karena Biarkan Anaknya Pukuli Mahasiswa

Viral di media sosial, video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi Polda Sumut.

|
Istimewa
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Viral di media sosial, video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi Polda Sumut.

Buntut kejadian tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Baca juga: Viral Postingan Anak Polisi AKBP Achiruddin Aniaya Temannya, Sudah Tersungkur Masih Diduduki

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. 

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patuh," katanya, Selasa (25/4/2023) malam.

"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," lanjutnya. 

Dia mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan. 

"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya. 

Dia mengatakan belum ada penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal ini karena belum melakukan sidang etik profesi.

"(Belum tersangka) karena belum lakukan sidang etik profesi.

Kita masih lakukan penahanan. (ancaman sanksi) bisa demosi bisa ditempatkan di tempat khusus," katanya. 

Disinggung soal dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"(Alasan pembiaran) sementara itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved