Anak Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan karena Biarkan Anaknya Pukuli Mahasiswa
Viral di media sosial, video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi Polda Sumut.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Viral di media sosial, video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi Polda Sumut.
Buntut kejadian tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Baca juga: Viral Postingan Anak Polisi AKBP Achiruddin Aniaya Temannya, Sudah Tersungkur Masih Diduduki
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patuh," katanya, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," lanjutnya.
Dia mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.
Dia mengatakan belum ada penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal ini karena belum melakukan sidang etik profesi.
"(Belum tersangka) karena belum lakukan sidang etik profesi.
Kita masih lakukan penahanan. (ancaman sanksi) bisa demosi bisa ditempatkan di tempat khusus," katanya.
Disinggung soal dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"(Alasan pembiaran) sementara itu.
Dia (anaknya) dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu.
Apakah ada senjata atau tidak masih didalami," katanya.
Sementara itu Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi menegaskan, dalam kasus ini, pihaknya sudah menetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan ancaman pasal 351 ayat 2 KUHP.
"Terhadap orangtua terlapor, AKBP AH, malam ini juga akan ditahan di tempat khusus dan sejak tanggal 3 April 2023, dicopot jabatannya sebagai KBO di Ditresnarkoba," katanya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial, video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi Polda Sumut.
Dalam video tersebut, korban ditendang dan dipukul berkali-kali.
Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula pada tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku AH dan korban bertemu di SPBU, di Jalan Ringroad Kota Medan.
Lalu AH memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
Tak cuma itu, AH juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
Lalu pada tanggal 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan pemukulan.
Namun kemudian terjadi perkelahian.
Pada saat perkalahian itu terjadi, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.
Bahkan AKBP Achiruddin Hasibuan menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian.
Penganiayaan itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.
Kasus itu awalnya dilaporkan di Polrestabes Medan kemudian ditarik ke Polda Sumut karena adanya komplain dari keluarga korban dan saling lapor. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diam Saja Saat Anaknya Pukuli Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya dan Ditahan"
Baca juga: Anggota TNI Terekam Tendang Ibu-Ibu Boncengkan Anak Kecil di Bekasi, Videonya Viral
Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Penyidik Polda Sumut Temukan Bungkus Airsoftgun |
![]() |
---|
Skenario AKBP Achiruddin Hasibuan Setelah Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, Berikan Uang Rp1 Juta |
![]() |
---|
Laporan Harta Kekayaan LHKPN AKBP Achiruddin, Di Rumahnya Terparkir Rubicon Hingga Harley |
![]() |
---|
Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Menghajar Ken Admiral, Supaya Tuntas Malam Itu |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Sempat Datangi Rumah Korban Penganiayaan Anaknya, Berujung Ribut, Keluar Kata Kotor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.