Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bocah 10 Tahun Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan, Dicabuli Pamannya saat Keluarga Lain Tertidur

Kejadian berawal pukul 20.00 Wita, saat korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang TV

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM - Keponakan sendiri yang masih berusia 10 tahun jadi korban kebejatan AD (20).

Keponakan berinisial JN itu dicabuli di ruang tamu saat ibu dan keluarga lainnya tertidur.

Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kedua tangan terikat tak bisa bergerak.

Mulut disumpal menggunakan celana dalam.

Baca juga: Pasien Banting hingga Cekik Dokter Jaga Puskesmas, Tak Terima Diberi Penjelasan Soal Sakitnya

Baca juga: WhatsApp Resmi Rilis Fitur Baru, Kini 1 Akun Bisa Dipakai di 4 HP Sekaligus 

Dikutip TribunWow dari Kompas, kejadian ini diketahui terjadi di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (22/4/2023).

Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Arifin Setioko Rabu (26/4/2023) mengatakan, pelaku AD ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa percabulan itu ke polisi.

Penyidik sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi.

"Kemarin kami datangi lokasi untuk olah TKP," kata Arifin.

Menurutnya, pelaku AD sempat diamankan di salah satu rumah warga di tepi pantai saat sedang bersembunyi.

"AD kabur lalu bersembunyi di salah satu rumah warga karena sempat akan dihakimi oleh massa, Minggu (23/4/23) pukul 02.30 Wita dini hari," ungkap Arifin.

Ia memaparkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (22/04/2023).

Kejadian berawal pukul 20.00 Wita, saat korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang TV.

Kemudian pada pukul 23.30 Wita, ibu kandung korban terbangun mendengar suara anaknya memanggil mama.

Sontak ibunya langsung mencari korban dan kaget saat melihat korban dalam keadaan tanpa busana.

Kepala beserta mulut korban disumbat dengan menggunakan celana dalam dan baju milik korban, kemudian tangan korban keduanya terikat tali rafia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved